MALANG KOTA – Ini salah satu keistimewaan menjadi anak dokter. Jika tidak ada kesempatan lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi, masih bisa menggunakan jalur khusus. Sebab, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur menyediakan kuota khusus bagi anak tenaga kesehatan (nakes), terutama yang menangani Covid-19.
Kasi SMA Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Disdik Provinsi Jatim Cabang Wilayah Kota Malang dan Kota Batu M. Asrofi mengatakan, kebijakan tersebut diputuskan sebagai penghargaan terhadap dedikasi para nakes dalam menangani pasien Covid-19.
Dalam PPDB 2023, tiap sekolah diberi kuota satu persen untuk bangku anak nakes. ”Itu meliputi anak dokter, perawat, tenaga teknis, sopir ambulans, hingga tukang gali kubur,” ujar Asrofi, kemarin.
Dia mengatakan, kuota tersebut masuk dalam jalur kepindahan orang tua. Jalur tersebut terbagi dalam tiga kategori penerimaan. Yakni pindah tugas orang tua, anak GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan), dan anak nakes.
”Masing-masing kuotanya dua persen untuk pindah tugas, dua persen untuk anak GTK, dan satu persen untuk anak nakes,” terangnya.
Untuk mendaftar melalui jalur tersebut, Asrofi mengatakan, anak nakes cukup menunjukkan surat keterangan dari pemerintah yang menaungi orang tuanya sebagai nakes. Selain itu, katanya, juga bisa menggunakan surat keterangan dari instansi atau lembaga orang tua bertugas.
Dia menambahkan program tersebut akan diprioritaskan untuk anak-anak yang orang tuanya menjadi korban meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan tersebut. Hal itu mengingat kuota yang diberikan pada setiap sekolah SMA negeri dan SMK negeri hanya satu persen. (dre/dan)
Editor : Mahmudan