Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dishub Malang Kaji Penyebab Macet di Dua Kecamatan

Mahmudan • Sabtu, 1 Juli 2023 | 22:35 WIB
ARUS LALIN: Kendaraan melintas di Jembatan Kedungkandang, kemarin (30/6). Kawasan tersebut bakal dilebarkan untuk mengurai kemacetan.
ARUS LALIN: Kendaraan melintas di Jembatan Kedungkandang, kemarin (30/6). Kawasan tersebut bakal dilebarkan untuk mengurai kemacetan.

MALANG KOTA – Kemacetan masih menjadi problem yang sulit dipecahkan oleh Pemkot Malang, terutama di dua kecamatan, yakni Sukun dan Kedungkandang. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyusun kajian manajemen rekayasa lalu lintas di dua kecamatan tersebut.

Di Kecamatan Kedungkandang, ada beberapa titik yang menjadi atensi dishub. Yakni sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig hingga Jalan Mayjen Sungkono, area Jembatan Kedungkandang, Jalan Muharto, dan Jalan Ranugrati sampai Jalan Danau Toba.

”Beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami dalam mengkaji di Kedungkandang, di antaranya melakukan survei pergerakan kendaraan,” ujar Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra, kemarin (30/6). Selain itu, lanjutnya, juga ada peninjauan geometrik jalan kondisi existing dan pertumbuhan lalu lintas.

Sementara untuk Sukun, ada beberapa titik yang menjadi langganan macet. Antara lain Jalan Klayatan dan perempatan Mergan. "Dua kecamatan ini masih kami kaji. Tentu sebagaimana yang kami harapkan, bisa menemukan solusi secepatnya agar kemacetan terurai," katanya.

Menurut Jaya, salah satu penyebab kemacetan di titik-titik pada dua kecamatan tersebut adalah infrastruktur jalan yang kurang memadai. Di samping itu, dia mengatakan, perilaku pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas juga memicu kemacetan. ”Salah satu solusinya adalah pelebaran jalan," terang Jaya.

Di tempat lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto membenarkan soal rencana pelebaran jalan di Kedungkandang. Rencananya, pelebaran dilakukan pada 2024 di Jembatan Kedungkandang. "Akan dilebarkan sekitar tiga meter pada sisi Jalan Ki Ageng Gribig dan empat meter di jembatan kecil yang mengarah ke Jalan KH Malik Dalam," ucap dia.(mel/dan)

Editor : Mahmudan
#solusi macet #Macet #lalu lintas #Dishub Malang