Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Usulan Underpass Janti Malang Belum Dibahas

Mahmudan • Jumat, 14 Juli 2023 | 22:15 WIB
URAI MACET: Arus lalu lintas padat di simpang tiga Jalan Janti, Kecamatan Sukun kemarin. Di lokasi tersebut diharapkan bakal dibangun underpass.
URAI MACET: Arus lalu lintas padat di simpang tiga Jalan Janti, Kecamatan Sukun kemarin. Di lokasi tersebut diharapkan bakal dibangun underpass.

 

MALANG KOTA – Keinginan Wali Kota Sutiaji untuk membangun underpass di Jalan Janti, Kecamatan Sukun tidak terwujud. Setidaknya hingga masa jabatannya berakhir pada 24 September depan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu mengungkap, hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut soal usulan pembangunan underpass di pertigaan Jalan Janti, Sukun. ”Meski sebentar lagi memasuki masa Penjabat (Pj) Wali Kota, dalam pembahasan APBD 2024 belum mengarah ke sana (pembangunan underpass),” kata Dwi, kemarin (13/7).

Seperti diberitakan, wacana pembangunan underpass di pertigaan Jalan Janti disampaikan Wali Kota Sutiaji pada 2022 lalu. Kala itu, dia berharap agar proyek pengurai macet di sisi selatan Kota Malang itu bisa tergarap tahun depan.

Biaya pembangunannya diperkirakan menghabiskan Rp 30 miliar, sehingga memungkinkan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Berbeda dengan rencana pembangunan underpass di titik lain, seperti Jalan A. Yani yang harus dibiayai APBN lantaran butuh Rp 175 miliar.

            Pada 2024 depan, tidak hanya underpass sukun yang tidak dibahas. Tapi juga proyek inderpass di titik lain. ”Ini berlaku untuk usulan underpass di lima lokasi lain. Seluruh kajian berada di dinas perhubungan (dishub),” terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.

Di antara lokasi lain yang diusulkan untuk dibangun underpass adalah simpang tiga Dinoyo, kawasan Jalan Muharto, dan Jalan Ahmad Yani depan Carrefour Blimbing.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra menambahkan, pihaknya juga belum tahu kelanjutan pembahasan underpass janti. Saat ini pihaknya fokus mengkaji lokasi-lokasi yang rawan kemacetan.

Di Kedungkandang misalnya, lokasi kemacetan yang disorot dishub adalah sepanjang Jalan Ki Ageng Gribig hingga Jalan Mayjen Sungkono. Selain itu juga di Jembatan Kedungkandang, Jalan Muharto, dan Jalan Ranugrati sampai Jalan Danau Toba.

”Kemudian untuk Kecamatan Sukun di Jalan Klayatan dan perempatan Mergan. Harapannya kami bisa segera menemukan solusi,” tegas Jaya.

Di tempat lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin memaparkan, sampai sekarang belum ada kajian soal underpass yang disampaikan secara resmi ke dewan. Justru beberapa pihak malah mengusulkan pembangunan flyover di tengah kota.

”Sebab flyover dirasa lebih aman dan memiliki prospek dalam mengurai kemacetan di kota. Tapi kalau benar ada usulan tersebut, harus segera disampaikan dan ada kajian yang memenuhi persyaratan,” pesan dia. (mel/dan)

Editor : Mahmudan
#janti #sukun #urai macet #Kota Malang #Underpass