MALANG KOTA - Gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Malang makin marak. Setiap sudut kota seperti persimpangan selalu dijumpai gepeng yang meminta belas kasihan pengendara. Bahkan tak jarang dari mereka ada yang memaksa pengendara untuk memberikan uang yang diminta.
Padahal Satpol PP Kota Malang kerap kali melakukan razia gepeng bahkan anak jalanan (anjal). Namun tetap saja gepeng tetap mengulangi perbuatannya dan rela untuk pindah lokasi.
”Setidaknya sudah 50 anjal dan puluhan gepeng kami tindak dengan mengamankannya ke markas (Satpol PP), tapi memang sebagian bandel karena beranggapan mencari uang jadi lebih mudah,” kata Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP Kota Malang Antonio Viera, kemarin.
Di samping itu mereka juga mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sekitar 25 orang. Setiap melakukan razia, sering kali Satpol PP mendapatkan aduan dari masyarakat yang resah dengan adanya anjal, gepeng, dan ODGJ.
Beberapa lokasi yang sering disasar adalah di Simpang Tiga Sabilillah dan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing. Setelah dilakukan razia, para anjal dan gepeng tersebut didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Tujuannya guna menjalani pembinaan. Dari keseluruhan itu, kata Anton merupakan warga Malang Raya.
”Sebagian ada dari Malang Kota dan sebagian Kabupaten," bebernya.
Sering kali, anjal dan gepeng yang dirazia, kata Anton sudah pernah tertangkap lebih dari sekali. Kebutuhan ekonomi merupakan alasan yang sering kali membuat mereka kembali ke jalanan.
Sehingga mereka meminta-minta di jalanan. Entah memakai kostum badut atau mengecat badannya dengan warna silver atau manusia silver.
”Kita akan terus melakukan razia sampai Kota Malang Zero Anjal dan Gepeng," tutup Anton. (dur/adn)
Editor : Aditya Novrian