MALANG KOTA - Dibentuk sejak 14 Juni lalu, panitia khusus (Pansus) bentukan DPRD Kota Malang mulai menunjukkan progres. Problem mandeknya rencana revitalisasi di tiga pasar mulai terurai. Yakni di Pasar Besar Malang (PBM), Pasar Induk Gadang (PIG), dan Pasar Blimbing.
Dari ketiga pasar itu, PBM menjadi objek yang paling berpeluang mendapat perbaikan. Sementara, revitalisasi di Pasar Blimbing dan PIG masih terganjal Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang belum diputus.
Ketua Pansus DPRD Kota Malang Penyelesaian Tiga Pasar Arief Wahyudi menerangkan, berdasar pendalaman timnya, PBM menjadi satu-satunya pasar yang bisa diperbaiki segera. Bahkan di tahun ini. Itu karena kerja sama antara Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) sudah diputus.
Pemutusan PKS itu membuat Pemkot Malang punya kewenangan penuh atas aset di pasar itu. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi pemkot untuk membiarkan pasar tersebut. ”Perbaikan atau renovasi seharusnya bisa menggunakan APBN atau APBD Kota Malang,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, yang menjadi masalah selama ini yakni Pemkot Malang mengaku ada rencana perbaikan dari pemerintah pusat. Namun di lapangan, ternyata tidak seperti itu. Arief menuturkan, ketika dewan bertanya kepada Kementerian PUPR, secara riil PBM tidak masuk prioritas pemerintah pusat.
Sehingga, kecil kemungkinan perbaikan menggunakan APBN bakal dilakukan dalam waktu dekat. ”Jika memang dari pemerintah pusat belum jelas, ya sudah nanti bisa menggunakan APBD full. Kan bisa dianggarkan multi-years. Kita bangun MCC (Malang Creative Center) ratusan miliar saja bisa, harusnya perbaikan ini juga bisa,” tuturnya. Meski begitu, Arief menambahkan bila pihaknya masih menunggu langkah Pemkot Malang untuk melakukan lobi ke pemerintah pusat. ”Diskopindag mengaku masih akan terus mencoba. Kami tunggu meski pesimistis,” imbuh dia.
Untuk pasar lainnya, politisi PKB itu menyebut kemungkinan besar PIG yang problemnya bisa terurai terlebih dahulu. Itu karena dari penelusuran sementara tim pansus, ditemukan fakta bahwa investor pasar itu, yakni PT Patra Berkah Itqoni (PBI) tak sanggup melanjutkan rencana revitalisasi.
”Kalau di perjanjian pemkot dan investor, sebenarnya sudah ada bunyi pasal yang mengatur ketika dua tahun tidak ada kegiatan revitalisasi, maka kerja sama batal. Dengan ini seharusnya PKS sudah bisa diputus, tinggal ketegasan dari pemerintah,” paparnya. Arief menyebut, rencana revitalisasi PIG itu tidak ada penolakan dari pedagang.
Sedangkan dari sisi investor, sebenarnya sudah ada pengerjaan, tepatnya pada 2013 lalu. Pengerjaan itu berfokus pada lahan eks Terminal Gadang. ”Tapi yang menjadi masalah kok di dalam pasar malah belum disentuh. Kemungkinan investor sudah tidak punya biaya. Maka dari itu akan kami dalami lagi. Kami sudah meminta pemkot menghadirkan investor PIG untuk diminta keterangan,” beber pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang itu.
Sedangkan, terkait revitalisasi Pasar Blimbing, Arief mengaku masih perlu pembahasan lebih lanjut. Pasalnya, ada penolakan dari pedagang terkait rencana revitalisasi yang akan dilakukan investor lama, yakni PT Karya Indah Sukses (KIS).
”Kemarin ada rencana akuisisi PT KIS. Intinya langkah apa pun yang dilakukan Pemkot Malang pasti dewan mendukung. Tapi satu yang jelas, site-plan revitalisasi harus mengikuti kemauan pedagang. Mereka minta ditempatkan di lantai satu, bukan lantai dua sesuai kemauan investor yang lama,” tandasnya.
Di tempat lain, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengaku, pihaknya masih mengupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan dana perbaikan PBM dari APBN. Menurut dia, kepastian untuk itu bisa didapatkan akhir bulan Juli ini.
Sedangkan untuk PIG dan Pasar Blimbing, pihaknya masih berupaya menghadirkan investor agar bisa bertemu dengan Pansus DPRD. ”Kami mendengar semua saran yang ada. Supaya tidak ada yang dirugikan, baik pemerintah, investor, maupun pedagang,” tutur Eko.
Tunggu Perbaikan, Pedagang Sering Patungan
Pasca terjadi kebakaran pada 2016 lalu, pedagang di PBM sebenarnya menantikan proses perbaikan. Namun, mereka tidak setuju jika pasar harus dibongkar total karena pernah merasakan sulitnya direlokasi pada 1990. Apalagi, kini ada 3.000 sampai 4.000 lapak milik pedagang di sana.
Koordinator Himpunan Pasar Besar Malang (Hipama) Agus Priambodo mengatakan, pihaknya tetap memilih langkah perbaikan dibanding pembongkaran. Sebab, perbaikan bisa dilakukan secara bertahap. ”Pasar Besar kan terdiri dari tiga bagian. Yakni barat, timur, dan selatan yang digunakan untuk parkir mobil. Kalau hanya perbaikan, pengerjaannya bisa dilakukan sebagian-sebagian. Jadi tidak membutuhkan banyak tempat penampungan,” papar dia.
Yang perlu dikerjakan terlebih dulu, menurut pedagang, adalah gorong-gorong. Itu karena banyak gorong-gorong di sekitar Pasar Besar yang buntu. Sehingga setiap hujan deras, air sering masuk ke dalam pasar. Selama ini, gorong-gorong belum diperbaiki karena pedagang tidak mengetahui jalurnya dan khawatir bersinggungan dengan PKL yang berjualan di atasnya.
Agus melanjutkan, pihaknya sudah mendengar kabar tentang rencana perbaikan sejak 2001. Namun hingga kini tak kunjung mendapat angin segar. Anggaran yang dipaparkan pun selalu berubah. Padahal, dari perhitungan mereka, dibutuhkan dana antara Rp 175 miliar. Itu jika berkaca dari Pasar Batu.
Namun karena perbaikan yang tak kunjung terlaksana, dia menyebut bila para pedagang sempat melakukan swadaya untuk memperbaiki bagian-bagian yang rusak. Seperti atap yang bocor dengan biaya antara Rp 60 juta-Rp 70 juta. Selanjutnya ada tahap pemasangan keramik dan penggantian talang, yang menelan biaya Rp 250 juta.
”Tahun ini, kami sebenarnya ingin mengecat bagian depan pasar biar lebih indah. Biayanya kami perkirakan sekitar Rp 40 juta, tapi ragu-ragu karena masih mendengar adanya rencana pembongkaran total,” terang dia.
Di tempat lain, salah satu pedagang di PIG Jauhari mengatakan, sejak awal dirinya setuju jika bangunan pasar yang sekarang mangkrak bisa diperbaiki. Untuk diketahui, bangunan pasar yang mangkrak memiliki luas hampir 3 hektare. Jika sudah selesai dibangun, dia berharap tidak ada penambahan pedagang maupun bedak. Kalau pun ada, maka harus sesuai dengan harga sewa sekarang.
”Kalau rencana awal kan penjual sayur dan pracangan mau dipindah ke barat. Lalu, tempat bekas penjual sayur digunakan sebagai tempat penjual buah dan ikan. Tapi tidak tahu kelanjutannya sekarang bagaimana,” kata dia. Sama seperti Pasar Besar, para pedagang sudah beberapa kali melakukan perbaikan secara swadaya.
Seperti yang dilakukan di Pasar Induk Gadang sebelah utara berupa perbaikan jalan. Selain itu, dia berharap pedagang-pedagang yang tidak resmi di bagian timur pasar bisa dibongkar. Sebab, luas tempat pedagang-pedagang tak resmi berjualan itu mencapai 2.000 meter persegi. ”Pembongkaran perlu dilakukan agar ada tempat parkir,” kata Jauhari.
Di tempat lain, Ketua Paguyuban Pasar Blimbing Achmad Ali mengatakan, pihaknya juga berharap ada proses perbaikan. Itu karena beberapa bagian bangunan pasar sudah tidak layak. Seperti atap-atap yang berlubang, sehingga mengakibatkan air masuk setiap hujan deras. ”Selama ini perbaikan selalu dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Tepatnya, sejak adanya PKS (perjanjian kerja sama) itu,” ucap dia. (adk/mel/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana