KEPANJEN – Jatah Dana Desa (DD) yang bakal diterima Kabupaten Malang tahun depan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal bertambah. Dari tahun ini diterima Rp 452,53 miliar menjadi Rp 457,49 miliar di 2024. Ada kenaikan senilai Rp 4,96 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto menyatakan, kepastian adanya kenaikan DD tersebut sudah diumumkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Hanya saja, saat ini belum terdapat rincian pembagian DD tersebut ke-378 desa. ”Karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merinci pembagian DD belum turun,” terangnya.
Saat ini baru turun regulasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) nomor 7 tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan DD. ”Ada beberapa prioritas untuk pemanfaatan DD 2024. Di antaranya BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD sebesar 25 persen. Kalau tahun ini kan BLT DD berkisar 10-25 persen. Sedangkan, untuk ketahanan pangan tetap 20 persen,” tambahnya.
Eko menjelaskan, skema penyalurannya DD dipastikan masih sama dengan tahun ini. Yakni untuk desa mandiri dibagi menjadi dua tahap. Pencairan tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Sementara untuk desa nonmandiri dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen.
Untuk diketahui, Kabupaten Malang saat ini memiliki 302 desa mandiri dan 76 desa maju. “Khusus desa mandiri, DD bisa dimanfaatkan untuk perbaikan kantor desa, maksimal 10 persen,” lanjut Eko. Dengan banyaknya keuntungan menjadi desa mandiri, pihaknya pun menargetkan agar 76 desa maju saat ini bisa berkembang menjadi desa mandiri pada penilaian 2024 mendatang.
Untuk penyerapan dana desa selama dua tahun terakhir pun sudah maksimal. Pada tahun lalu mencapai 99,93 persen. Bahkan, pada 2021 mencapai 100 persen. Tahun ini pun sudah tersalur 100 persen untuk DD non BLT (Bantuan Langsung Tunai). Sedangkan, sisa yang belum tersalur yakni sekitar Rp 57,10 miliar untuk DD BLT. (yun/nay)
Editor : Ahmad Yani