Setelah Retribusinya Digratiskan mulai 1 Januari 2024
MALANG RAYA - Dishub di Malang memiliki kekhawatiran baru soal penggratisan biaya uji KIR.
Kesadaran warga di Malang untuk uji kir tiap enam bulan ditakutkan Dishub menurun.
Dishub di Malang sudah melihat tanda-tanda turunnya kesadaran uji kir.
Seperti disampaikan Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Dishub Kota Malang Dedi Jauhari.
Meski sudah gratis, dia menyebut bila jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Pada tujuh hari awal 2023 lalu, kendaraan yang melakukan uji KIR ada 701 unit.
Sedangkan pada periode yang sama pada 2024 ini, kendaraan yang melakukan uji hanya 560 unit.
Dedi memperkirakan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi bahwa biaya uji KIR kini gratis.
”Kami harap ada informasi yang masif tentang uji KIR gratis itu,” ucap Dedi.
Untuk diketahui, wacana penggratisan uji KIR itu sudah mencuat sejak tahun lalu.
Dasarnya tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Banyak daerah yang telah menerapkan penggratisan uji KIR mulai 1 Januari 2024.
Di Malang Raya, Kota Malang dan Kota Batu sudah menerapkannya.
Hanya Kabupaten Malang yang belum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widajaja Saleh Putra menyampaikan, sebelum ada pembebasan biaya uji KIR, ada dua tarif yang ditetapkan pihaknya (selengkapnya baca grafis).
”Saat ini untuk menggunakan layanan uji KIR gratis tidak perlu syarat khusus. Yang terpenting merupakan kendaraan barang dan penumpang,” tutur Jaya.
Meski sudah gratis, dia memastikan bila pelayanan maksimal tetap akan diberikan kepada masyarakat.
Untuk sementara, biaya operasional Balai Uji KIR Malang Kota telah dipenuhi APBD.
”Nanti kemungkinan di akhir tahun ada bagi hasil dari pemerintah pusat. Itu yang akan menutup kebutuhan operasional balai uji KIR,” kata dia.
Dengan digratiskannya retribusi, Jaya berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pengujian kendaraan bisa meningkat.
Sebab, tahap itu menjadi bagian dari upaya pemerintah meminimalisir kecelakaan.
”Kami harap angkot bisa lebih tertib lagi dalam uji KIR. Karena saat ini sudah gratis, tidak membebani mereka,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Purwono Tjokro Darsono mengapresiasi kebijakan uji KIR gratis itu.
Itu sesuai dengan yang diinginkan para sopir angkot.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi agar sopir lebih tertib dalam melaksanakan uji KIR.
”Kalau beberapa tahun belakangan ini, dari angkot kemungkinan hanya 5 sampai 10 persen yang melakukan uji KIR. Dengan digratiskan, kemungkinan akan meningkat,” terang dia.
Selain dulu berbayar, Purwono mengatakan, alasan lain sopir angkot ogah melakukan uji KIR karena transportasi online tidak diwajibkan untuk melakukannya.
Sehingga, ada kecemburuan di kalangan sopir angkot.
Di tempat lain, Balai Uji KIR di Kota Batu sebenarnya baru beroperasi pada 2023 lalu.
Meski sejak awal diplot untuk menambah angka pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot Batu tetap mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Per 1 Januari 2024 lalu, Dishub Kota Batu sudah menggratiskan biaya uji KIR.
Plt Kepala Dishub Kota Batu Mochamad Agoes Machmoedi berharap masyarakat lebih antusias untuk menguji kelayakan kendaraannya.
”Karena kontur jalan di Kota Batu seperti itu (tanjakan dan turunan). Sehingga, masyarakat harus sadar pentingnya melakukan uji KIR. Itu untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” terang dia, kemarin (10/1).
Di tempat lain, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Batu Gadis Dewi Primandasari menerangkan, Balai Uji KIR Kota Batu telah menggunakan multiline system yang terintegrasi.
Dia mengklaim baru Kota Batu yang menerapkan sistem itu.
”Kami optimistis dengan hadirnya Balai Uji KIR di Kota Batu bisa membuat banyak masyarakat terbantu,” kata dia.
Berbeda dengan Kota Malang dan Kota Batu, Kabupaten Malang belum menggratiskan biaya uji KIR.
Berdasar informasi yang dihimpun koran ini, Pemkab Malang masih menyesuaikan peraturan daerah (Perda)-nya.
Riadi, 54, salah satu yang sopir yang sedang menunggu hasil uji KIR di Kepanjen kemarin berharap, penggratisan itu bisa segera diterapkan.
”Yang pasti tambah senang (kalau itu diterapkan),” kata dia.
Warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) mengaku selalu tertib melakukan pengujian selama enam bulan sekali.
Kuncoro, sopir lainnya juga mengaku senang apabila uji KIR itu digratiskan.
”Tetapi pelayanan juga tetap harus bagus,” harap dia.
Seperti banyak diketahui, ada dua tempat pelayanan uji KIR di Kabupaten Malang.
Selain di Kepanjen, ada juga di Karanglo, Kecamatan Singosari.
Balai Uji KIR di Singosari melayani pemilik kendaraan dari wilayah Malang utara dan barat.
Seperti Pujon, Ngantang, Kasembon, Karangploso, Lawang, dan Singosari sendiri.
Selama ini, kendaraan niaga atau muatan barang paling mendominasi uji KIR di Kabupaten Malang.
Pada 2023 lalu, tercatat ada 41.941 unit kendaraan yang melakukan uji KIR. (adk/ifa/iza/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana