Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Hii!! Limbah Industri, Kotoran Sapi, dan Sampah Cemari Sungai di Malang Raya

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 27 Juli 2024 | 20:27 WIB

 

Photo
Photo

Kualitas Air Kali di Kota Malang Masuk Kelas III dan IV

MALANG KOTA – Sampah masih menjadi penyebab utrama tercemarnya air sungai di Malang Raya. 

Di beberapa tempat, pencemaran juga berasal dari kotoran sapi, limbah industri, dan zat kimia pupuk pertanian Khusus di Kota Malang, pencemaran terhadap air sungai sudah masuk kategori cukup berat. 

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Tri Santoso mengatakan, penyebab pencemaran di Kota Malang didominasi limbah domestik. 

Jumlah limbah yang terangkut mencapai 2 persen dari 760 ton sampah per hari. 

”Itu berdasar limbah yang terangkut dari buangan sampah liar,” kata dia. 

Ada beberapa lokasi buangan sampah liar. 

Misalnya di Kelurahan Tlogomas, Kelurahan Cemorokandang, Kali Metro, Kali Bango bagian hilir, sungai di Jembatan Gadang, dan sungai di Jalan KH Malik Dalam. 

Masyarakat di sekitar kawasan itu kerap menjadikan bibir sungai sebagai tempat membuang sampah. 

Trisan menyebut pencemaran air sungai di Kota Malang sudah cukup tergolong berat. 

Dampaknya, kualitas air masuk dalam kelas III dan IV berdasar Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan 

Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Air pada kelas itu hanya bisa dimanfaatkan untuk pertanian dan perikanan saja. 

Untuk mengurangi pencemaran, pihaknya rutin melakukan pembersihan di bantaran sungai. 

”Untuk pembersihan di sungai, kami mengerahkan hingga 25 personel untuk satu tim. Satu hari pembersihan bisa di tiga lokasi,” tegas pejabat eselon III B Pemkot Malang tersebut.

Selain pengangkutan limbah, DLH juga melakukan konservasi bantaran sungai. Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Laode KB Al Fitra menyebut salah satu lokasi yang pernah dilakukan konservasi adalah bantaran sungai rolak di Kecamatan Kedungkandang. 

”Kami berkontribusi untuk menanam bibit pohon. Jumlahnya mencapai 50 bibit 

pohon untuk luas 250 sampai 300 meter persegi,” sebutnya.

Sementara itu, peneliti Ecoton Alex Rahmatullah menyebut salah satu jenis limbah yang memberi sumbangsih dalam pencemaran di sungai di Kota 

Malang berasal dari aktivitas pertanian. 

Terutama pupuk kimia. Ecoton rutin melakukan uji kualitas air sungai. 

Salah satunya sungai di Kecamatan Dau yang akhirnya mengalir ke Kota Malang. 

Pencemaran itu berlangsung sejak 2022 sampai sekarang. 

”Kami menemukan kadar fosfat yang tinggi sampai di angka 2,2. Padahal, di baku mutu PP 22 Tahun 2021 pada lampiran VI, batas standarnya 0,2,” ungkapnya.

Kadar fosfat yang berlebihan menyebabkan blooming alga yang dapat menguras oksigen terlarut dalam air. 

Dampaknya juga akan mengancam keberlangsungan hidup organisme 

air, seperti ikan. 

Biota air itu akan bermigrasi bahkan mati ketika tidak mendapatkan suplai oksigen terlarut dalam air yang cukup.

Sementara itu, blooming alga akan menghambat laju fotosintesis dari kelompok fitoplankton sebagai sumber makanan ikan di sungai. 

”Kami juga menemukan terdapat kontaminasi mikroplastik di Sungai Brantas Malang. Mikroplastik di sungai sangat berbahaya, apalagi kalau sampai masuk ke rantai makanan,” imbuhnya.

Menurut Alex, mikroplastik mengandung senyawa EDC yang dapat mengganggu sistem hormonal, memicu kanker, hingga memicu diabetes. 

Asal dari mikroplastik adalah fragmentasi sampah plastik di sungai.

Khusus di Kota Malang, Ecoton mengidentifikasi 65 timbulan sampah. 

Di antaranya, plastik kresek, sachet, dan styrofoam. 

Yang membuat miris, lanjut Alex, di Kota Malang belum ada aturan yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai. 

Ini menjadi titik lemah polusi yang berdampak pada pencemaran sungai.

Ke depan, pihaknya berharap pihak terkait melakukan ber-bagai upaya. 

Antara lain memperbaiki kondisi sungai, seperti IPAL Komunal di kawasan padat penduduk yang dekat dengan sungai untuk pengelolaan limbah domestik. 

Pemerintah juga perlu membuat peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai untuk mitigasi adanya kontaminasi mikroplastik di sungai. 

 

Dua Sungai di Batu Tercemar Parah 

 

Sungai-sungai di Kota Batu sempat mengalami peningkatan pencemaran sampah domestik pada saat TPA Tlekung di tutup untuk umum 30 Agustus 2023. 

Jumlahnya mencapai 10 ton per hari. 

Setelah dilakukan manajemen pengelolaan sampah yang lebih baik, sampah yang masuk sungai sudah mulai menurun menjadi 2 ton per hari. 

Kabid Pengelolaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Vardian Budi Santoso mengatakan, 

DLH membentuk Unit Reaksi Cepat untuk membersihkan sampah di sungai-sungai. 

Kegiatan itu dilakukan sebulan sekali. 

”Beberapa komunitas seperti komunitas peduli lingkungan Sapu Bersih Nyemplung Kali (Sabers Pungli) juga turut turun untuk membersihkan sungai-sungai di Kota Batu,” ucapnya.

Sungai-sungai yang kerap dibersihkan adalah Sungai Brantas, Sungai Metro, Sungai Lesti, Kali Badeg dan lainnya. 

Selain itu juga terdapat tim pengontrol sampah liar yang beroperasi untuk melakukan penjagaan pada titik-titik rawan pembuangan sampah. 

”Sungai yang tak memiliki air pun turut kita pantau. Kadang-kadang juga terdapat sampah yang dibuang warga di sana,” ujarnya.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kota Batu Fadli Imansyah mengatakan, tingkat pencemaran sungai di Kota Batu tergolong rendah. 

Hal itu berdasar penelitian yang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta yang dilakukan 3 bulan sekali. 

Beberapa pencemaran yang terjadi karena pestisida petani yang hanyut melalui saluran irigasi. 

Kemudian ada juga pencemaran karena sampah dan sabun cuci baju. 

Namun karena dilakukan 3 bulan sekali jadi hasilnya berubah-ubah.

Anggota komunitas Sabers Pungli Kota Batu Doddy Eko Wahyudi menemukan fakta berbeda. 

Menurutnya, terdapat dua sungai di Kota Batu yang tercemar oleh limbah. 

Pertama adalah Sungai Kaliwatu di Desa Beji yang tercemar limbah industri tahu dan tempe. 

”Terparah adalah area depan Balai Desa Beji. Ketika lewat sana baunya sangat menyengat,” katanya.

Selama proses pembersihan sampah di daerah tersebut kondisinya tidak baik. 

Awalnya limbah tahu tempe berwarna cokelat atau krem dengan bau menyengat. 

Setelah masuk sungai dan menumpuk akan berubah warna menjadi hitam dan baunya seperti got. 

”Kondisinya parah. Pencemaran terjadi karena Desa Beji merupakan sentra tahu dan tempe,” jelasnya.

Sungai kedua yang tercemar adalah Kali Kebo Lesti serta sungai di atasnya. Aliran sungai itu tercemar limbah kotoransapi dari Desa Pesanggrahan. 

Kotoran sapi yang mencemari sungai berbau menyengat serta menyebabkan air berwarna hijau. 

”Sangat memalukan ada sungai-sungai seperti itu di kota batu,” katanya.

Pihaknya telah melaporkan masalah tersebut ke Pemkot Batu. 

Namun hingga kini tak ada tindak lanjut. 

Dia berharap pemerintah segera turun tangan untuk menangani hal itu. 

”Sayang sekali kalau Kota Batu sebagai hulunya Sungai Brantas malah sungai tercemar,” pungkasnya.

Kabupaten Lebih Kompleks Dengan wilayah yang sangat luas, pencemaran yang terjadi di Kabupaten Malang lebih kompleks. 

Sumber pencemaran bisa datang dari industri, pertanian, peternakan, dan rumah tangga. 

Ketua Komunitas Kaliku Lestari Nusantara, Sugeng Widodo, 43, mencontohkan 

limbah kotoran sapi di kawasan Malang Barat yang di buang langsung ke aliran sungai. 

Kondisi itu masih ditambah pipa-pipa jamban dari rumah warga yang langsung masuk ke sungai. 

”Kami pernah menemukan yang semacam itu saat menyusuri sungai,” ujarnya.

Ada juga pencemar lain yang berasal dari industri dan air sabun rumah tangga. 

Dampaknya, kualitas air sangat menurun. 

Beberapa waktu lalu dia mendapatkan informasi tentang ikan-ikan yang mati di Sungai Metro akibat pencemaran. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, secara umum status mutu air di wilayah Kabupaten Malang dalam kondisi tercemar ringan. 

“Itu berdasar penghitungan Indeks Kualitas Air 2023,” katanya. 

Biasanya pengecekan dilakukan dua kali dalam setahun. 

Yakni pada musim kemarau dan musim hujan. 

Pengukuran dilakukan terhadap beberapa aspek. 

Seperti fisika, organik, anorganik, serta mikrobiologi.

Dia mengakui pembuangan limbah domestik padat (sampah) masih sering dilakukan oleh masyarakat. 

Karena itu lebih dari 60 persen pencemar sungai adalah antropogenik atau limbah domestik rumah tangga. 

“Sampah yang di buang ke badan air permukaan akan menumpuk terutama di pintu-pintu air,” katanya. 

DLH telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan pemangku wilayah terdekat yaitu setingkat desa. 

Kini mereka juga sudah membentuk 200 bank sampah. 

Sehingga bisa meminimalisir pembuangan sampah secara sembarangan. (mel/sif/iza/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#industri #Limbah #pencemaran #kotoran sapi