Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Honorer Banyak, ASN di Malang Raya Masih Kurang

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 03:07 WIB
Infografik Pemetaan Jumlah dan Status Pegawai.
Infografik Pemetaan Jumlah dan Status Pegawai.

MALANG RAYA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sebenarnya tidak kekurangan pegawai seperti yang terjadi di Pemkot Malang.

Malah bisa dibilang berlebih.

Yang kurang adalah pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk sementara masih bisa di-cover oleh pegawai non-ASN, seperti honorer.

Di Kabupaten Malang, jumlah pegawai yang terdata pada awal tahun ini mencapai 24.263 orang.

Terdiri dari 16.428 ASN dan 7.835 orang honorer.

Jumlah itu dianggap sudah cukup.

Tapi, jumlah pegawai berstatus ASN akan berkurang 790 orang pada tahun ini karena faktor pensiun.

Menurut analisis jabatan dan analisis beban kebutuhan (Anjab/ABK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih membutuhkan sekitar 6.178 orang untuk menjabat sebagai ASN.

Jumlah itu pula yang akan diajukan ke pemerintah pusat dalam formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Rinciannya, formasi guru 1.105 orang, tenaga kesehatan (nakes) 340 orang, dan tenaga teknis (TT) 4.377 orang.

Seluruh formasi itu akan diisi tenaga kontrak atau honorer yang sudah masuk pendataan sebelumnya.

”Mereka itu sudah mengabdi bertahun-tahun di Pemkab Malang.

Bahkan, ada yang sudah 12 tahun, tetapi statusnya masih tenaga kontrak,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

Dalam perspektif lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terbilang masih mengalami kekurangan.

Total nakes di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pemkab Malang sebanyak 3.860 orang.

Terdiri dari 2.824 orang berstatus ASN dan 1.036 orang berstatus tenaga kontrak.

Mereka tersebar di Dinkes, Puskesmas, Labkesda dan Kalibrasi, serta tiga RSUD.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Malang Izza El Maila menjelaskan, jumlah tersebut sebenarnya sudah mendekati ideal.

Itu jika merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dalam Standar Ketenagaan Minimal.

Namun jika dibandingkan dengan perhitungan ABK, maka jumlah tenaga kesehatan masih kurang, terutama dokter umum.

Rasio ideal adalah satu dokter untuk 5.000 penduduk.

Hal tersebut mengacu pada peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) nomor 1 tahun 2017 tentang pemerataan peserta di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

”Dengan penduduk sekitar 2,6 juta jiwa, maka seharusnya Kabupaten Malang memiliki 520 dokter umum. Faktanya, jumlah dokter umum di puskesmas kami hanya 136 orang. Kemudian jumlah dokter umum di klinik ada 282 orang yang tersebar di 117 klinik,” imbuhnya.

Jika ditotal, jumlah dokter umum di FKTP sekitar 418 orang.

Artinya masih kurang 102 dokter umum.

Contohnya di Puskesmas Kepanjen yang membutuhkan 12 orang dokter umum.

Kenyataannya hanya ada empat dokter umum.

“Kalau ada dokter bantuan dari pusat (internship) memang ada tambahan sekitar 3-4 orang. Itu pun masih belum mencukupi,” kata Izzah.

Proses perekrutan yang tidak bisa sembarangan menjadi salah satu kendala pemenuhan dokter umum.

Dia menyebut ada tiga jenis rekrutmen.

Yakni PPPK, PNS, dan rekrutmen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dibiayai puskesmas.

Sejauh ini peminat yang mengikuti seleksi tersebut masih minim.

Bisa jadi, pekerjaan sebagai dokter umum di puskesmas atau klinik belum dianggap bergengsi.

Padahal, tunjangan untuk dokter umum di puskesmas Kabupaten Malang juga cukup tinggi.

Yakni berkisar antara Rp 5-10 juta.

“Dari tahun ke tahun, kami tambahkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan gaji tersebut,” pungkasnya.

Kebutuhan Dinkes dan Dinas Pendidikan Kondisi serupa terjadi di Kota Batu.

Peta kebutuhan ASN tahun 2021 (prediksi lima tahunan) menyebut angka 4.622 orang.

Saat ini baru terdapat 3.233 ASN.

Tapi, jika ditambah dengan pegawai non-ASN yang ada, jumlahnya mencapai 4.989 orang.

Artinya ada kelebihan 367 pegawai.

Peta kebutuhan yang dibuat 2021 lalu itu memang hanya menghitung kebutuhan ASN.

Itu berarti Pemkot Batu masih punya kekurangan 1.389 pegawai ASN.

Kepala Bidang Data, Formasi, dan Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Dian Asmarani mengatakan, peta kebutuhan tersebut sebenarnya sudah tak lagi representatif.

Itu karena ada perubahan pola struktur organisasi.

“Misalnya, dulu Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) menjadi satu dengan Bagian Umum. Sekarang terpisah,” ujarnya.

Hal itu membuat struktur organisasi dan kebutuhan pegawai juga turut berubah.

Selain itu, digitalisasi yang kian masif membuat beberapa posisi tidak memerlukan tenaga lagi.

Untuk itu, kebutuhan ASN Pemkot Batu saat ini mungkin jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan hasil analisis kebutuhan pegawai pada 2021 silam.

Dian juga menambahkan, saat ini bagian organisasi sedang melakukan pemutakhiran kebutuhan pegawai tersebut.

Namun, pemutakhiran itu membutuhkan waktu agak lama karena berkaitan dengan semua Satuan Kerja Kepala Daerah (SKPD) di semua instansi.

Kekurangan ASN di Pemkot Batu tidak memiliki dampak signifikan.

Sebab, pegawai non-ASN yang ada masih sangat representatif.

Saat ini jumlahnya 1.756 orang.

Terdiri atas 318 tenaga honorer dan 1.438 Tenaga Harian Lepas (THL).

Jumlah tersebut sudah melebihi angka kekurangan ASN tahun sebanyak 1.389 pegawai.

Meski demikian, Pemkot Batu tetap memiliki PR untuk bisa memenuhi kebutuhan ASN.

Ada dua instansi yang memiliki kebutuhan ASN paling tinggi.

Yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Itu pula yang menyebabkan pengangkatan PPPK banyak didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan.

Kebutuhan guru ASN di Kota Batu mencapai 1.288 orang.

Saat ini yang berstatus PNS sebanyak 1.005 guru.

Sementara yang berstatus PPPK 128 guru.

Artinya masih kurang 155 guru ASN.

Begitu juga dengan nakes yang kebutuhannya mencapai 368 ASN.

Saat ini baru ada 210 PNS dan 12 PPPK.

Artinya ada kekurangan 146 nakes berstatus ASN. (yun/dre/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#honorer #Malang Raya #kekurangan ASN