Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Cerita Lokalisasi Kalisari Kota Malang, Sudah 27 Tahun Ditutup, Masih Ada Makam Bayi

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 14 September 2024 | 03:00 WIB
Photo
Photo

Ditutup sejak 1997, lahan di eks lokalisasi Kalisari kini menjadi tempat lembaga pendidikan non-formal atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Sudah ada 4.000-an orang yang menjadi lulusannya.

Nabila Amelia

Jalan Gang Makam Nomor 30, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing sudah padat dengan permukiman warga.

Kondisi itu berbeda dengan puluhan tahun lalu.

Saat itu, kawasan di sana didominasi area persawahan.

Tidak banyak rumah-rumah penduduk.

Sebab, lokasinya terletak di timur Kota Malang.

Berbatasan dengan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Barangkali karena kondisi sepi itu lah, Pemerintah Kotamadya Malang memutuskan untuk membeli lahan di sana.

Luas lahan yang dibeli itu sekitar 2.000 meter persegi.

Pemerintah membelinya dari warga bernama Manu pada 1973.

Belum ditemukan informasi pasti terkait alasan pembelian tanah di kawasan yang dulu dikenal dengan sebutan Dukuh Lowokpadas itu.

”Kalau dari cerita keluarga, pemerintah hanya bilang akan dijadikan pabrik,” kenang Asbudi, salah satu kerabat dari Manu.

Karena direncanakan untuk pabrik, warga setempat senang.

Sebab, itu bisa membuka lapangan pekerjaan baru.

Sayangnya, rencana yang disampaikan kepada warga itu tak pernah terealisasi.

Pemerintah justru menyulap Dukuh Lowokpadas menjadi lokalisasi baru untuk mengurangi ”rumah bordil” di Kelurahan Kotalama

Tepatnya di kawasan yang dikenal dengan Kebalen Plorotan.

Seiring perkembangan zaman, kondisi di Kebalen Plorotan menjadi kurang kondusif.

Rumah bordil dan wanita tuna sosial semakin banyak.

Di samping itu, permukiman warga hingga fasilitas publik seperti sekolah juga bertambah.

Dalam hasil survei yang ditulis tim Djurusan Pendidikan Sosial IKIP Malang, ada 105 wanita tuna sosial di Kebalen Plorotan.

Sementara jumlah mucikarinya mencapai 22 orang.

Kondisi itu berdasar survei pada Juni 1968.

Jumlahnya kemungkinan bertambah memasuki tahun 1970.

Agar tidak dekat dengan permukiman di pusat kota, pemerintah memindahkan sebagian aktivitas lokalisasi ke Dukuh Lowokpadas.

Tidak jauh dari Sungai Kalisari.

”Karena dekat dengan sungai, masyarakat mengenalnya dengan sebutan Kalisari,” terang Asbudi.

Semula, warga tidak terlalu terganggu dengan aktivitas di lokalisasi.

Sebab, mereka belum benar-benar memahami aktivitas di tempat-tempat seperti itu.

Termasuk Asbudi, yang saat itu masih SD.

Namun seiring berjalannya waktu, muncul pemikiran yang berbeda.

Asbudi yang sempat merantau ke Surabaya tahun 1974 untuk sekolah pamong dan kembali tahun 1986 merasa kalau lokalisasi tidak boleh ada selamanya.

”Saat merantau saya mampir ke Gang Dolly. Lalu saya berpikir kalau sudah menjadi wisata seperti itu pasti akan sulit ditutup,” imbuh lelaki berusia 61 tahun tersebut.

Lama kelamaan, Asbudi melihat ada perubahan yang terjadi di kampungnya.

Salah satunya soal lokasi parkir.

Kebetulan lokasi parkir rumah bordil berdiri di atas lahan milik neneknya.

Tapi tidak ada perjanjian yang jelas mengenai sewa dan peruntukannya sejak awal.

Selain itu, penghuni lokalisasi juga mulai meresahkan warga.

Banyak yang mempertontonkan hal tak pantas di depan umum.

Seperti mengkonsumsi minuman keras hingga berbuat onar.

Padahal, tidak jauh dari lokalisasi itu, ada lembaga pendidikan yakni SD Negeri Pandanwangi 1, MI Hasyim Asy’ari, dan Pondok Pesantren Nailul Falah.

”Lalu muncul stigma negatif bagi orang yang berkunjung ke sini. Itu jadi beban untuk kami, terutama anak-anak yang dicap nakal,” kata dia.

Belum lagi Dukuh Lowokpadas dulu juga dikenal sebagai kampung santri.

Karena itu, timbul pemikiran agar lokalisasi Kalisari ditutup.

Asbudi pun menyampaikan hal tersebut kepada perwakilan warga.

Kebetulan, dia menjadi pengurus di RW 3 Kelurahan Pandanwangi.

Sayangnya tidak semua perwakilan warga setuju.

Memasuki era reformasi, kondisi pemerintahan mulai goyah.

Asbudi mencoba memanfaatkan kondisi itu untuk menghentikan operasional lokalisasi.

Dia dan sejumlah warga menandatangani kesepakatan agar lokalisasi ditutup.

Mereka juga menghadap lembaga eksekutif yang waktu itu dipimpin H M. Soesamto.

Termasuk lembaga legislatif yang dipimpin Zainuri.

Pada tahun 1997, sebanyak 400 orang dari Kelurahan Pandanwangi datang ke Balai Kota Malang.

Hasilnya, upaya mereka untuk menutup lokalisasi Kalisari disetujui H M. Soesamto.

Setelah rapat yang berlangsung pukul 13.00, H M. Soesamto langsung memerintahkan agar lokalisasi Kalisari ditutup.

Akhirnya pukul 14.00, penghuni lokalisasi diminta mengosongkan tempat.

”Warga juga saya minta turut berjaga di luar. Agar para penghuni lokalisasi tidak sampai diangkut aparat karena bisa lain cerita,” terang mantan aktivis Muhammadiyah tersebut.

Setahun pasca ditutup, tujuh penghuni lokalisasi Kalisari mendatangi kediamannya.

Mereka memaksa Asbudi menandatangani perjanjian.

Isinya meminta lokalisasi Kalisari dibuka lagi.

Namun, Asbudi tidak goyah.

Keputusan menutup lokalisasi juga dilakukan atas persetujuan seluruh warga dan tokoh-tokoh setempat.

Respons dari Asbudi pun membuat tujuh orang itu marah.

Mereka sampai mengancam bapak delapan anak itu.

”Saat pulang mereka sempat bilang, mateni wong siji gak ngentekno montor siji,” cerita dia.

Ancaman yang disampaikan kepada Asbudi tidak main-main.

Dia sempat mendapat teror selama satu tahun.

Kepada mantan penghuni lokalisasi yang masih memiliki aset di Kalisari berupa rumah, warga sebenarnya memperbolehkan mereka tinggal.

Selama tidak bekerja seperti dulu lagi.

Penutupan lokalisasi Kalisari memberi efek getok tular.

Sebab, pada tahun 2002, pemerintah juga mulai menutup lokalisasi lain di Kebalen.

Padahal, di masa lampau, keberadaan lokalisasi begitu menjamur.

Ada yang di kawasan Kiduldalem, Kasin, Klojen, Tongan, Purwodasi, Dinoyo, Kutobedah, serta Lowokwaru.

Saat era kepemimpinan Wali Kota Malang Peni Suparto, warga Kelurahan Pandanwangi meminta agar eks lokalisasi diubah menjadi tempat pendidikan.

Permintaan tersebut dikabulkan.

Pada tahun 2008, pemkot membangun bangunan baru yang kini dijadikan lembaga pendidikan non-formal atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Penggunaan SKB berlangsung sampai hari ini.

Di sana, pemkot kerap menggelar berbagai aktivitas yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

Ada program lain seperti kesetaraan paket, taman baca masyarakat, dan life skill.

”Jadi anak-anak yang memiliki keterampilan seperti menyanyi dibina di SKB,” imbuhnya.

Jejak eks lokalisasi Kalisari mulai pudar meski luas lahan yang digunakan untuk SKB masih sama.

Di dekat sana masih ada makam bayi-bayi dari wanita tuna sosial.

Namun, warga sudah tidak mempermasalahkannya.

Asbudi pun masih berkomunikasi baik dengan beberapa mantan mucikari yang masih hidup.

Mereka kini sudah menjadi sosok yang lebih baik dan taat beragama.

Sejak tahun 2005, mulai banyak permukiman warga.

Ada berbagai aktivitas positif yang dilakukan.

Saat pandemi, kampung itu pernah dinobatkan menjadi kampung tangguh.

Kepala SKB Kota Malang Imam Kambali bercerita, semula SKB didirikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang pada 1999.

Namun pada pertengahan tahun dipindah ke SD Negeri Ketawanggede 3.

Baru tahun 2002, pemkot memutuskan untuk menggunakan lahan eks lokalisasi Kalisari.

Awalnya, ada beberapa bangunan di dalam SKB.

Yakni kantor, lima ruang kelas, asrama dengan kapasitas 28 kamar, dan dapur.

”Untuk siswa di sini sebanyak 100 orang yang mengikuti paket C dan 60 orang yang mengikuti paket B,” jelasnya.

Seiring perkembangan zaman, orang-orang yang memilih SKB untuk pendidikan semakin bertambah.

Saat ini jumlah siswanya ada 573 anak. Sementara jumlah yang sudah diluluskan mencapai 4.000-an orang.

Mereka berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari PAUD sampai lansia. (*/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Makam bayi #lokalisasi #kalisari #Kota Malang #27 Tahun