Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Apersi Jatim Berharap BPHTB Gratis Segera Direalisasikan, Wujudkan Harapan Masyarakat Kecil

Indra Andi • Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:17 WIB
Photo
Photo

Malang – Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, SH, menekankan pentingnya dan mendesaknya pelaksanaan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang direncanakan gratis mulai 2025. Hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi di banyak daerah, meskipun telah menjadi harapan besar masyarakat.

“Kami menerima beberapa laporan bahwa kebijakan penghapusan BPHTB ini masih belum dijalankan secara optimal di berbagai wilayah. Padahal, janji ini sangat dinantikan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Makhrus, Selasa (25/1/2025).

Makhrus menjelaskan bahwa BPHTB menjadi beban berat bagi konsumen MBR. Setelah menyelesaikan akad kredit rumah subsidi melalui skema FLPP, masyarakat masih harus menghadapi biaya tambahan untuk kepemilikan hak atas tanah dan bangunan. Hal ini kerap menjadi penghambat bagi MBR untuk sepenuhnya memiliki rumah.

Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa penghapusan BPHTB dan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, dan memastikan pemerataan akses hunian layak di seluruh Indonesia.

“Presiden bertanggung jawab atas pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus lebih tanggap dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Pembebasan BPHTB dapat meringankan beban masyarakat kecil dan mempercepat akses mereka terhadap rumah layak huni tanpa biaya tambahan yang memberatkan. Kita harus bergerak cepat agar masyarakat segera merasakan manfaatnya. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kurang mampu,” tegas Makhrus.

Sebagai tanggapan atas kebijakan tersebut, Ketua DPD Apersi Jawa Timur H. Makhrus Sholeh, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat kecil, tetapi juga menjadi peluang besar bagi pengembang perumahan untuk mempercepat pembangunan dan distribusi hunian.

Makhrus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri properti untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif. Dengan langkah bersama, diharapkan kebijakan penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama mereka yang berpenghasilan rendah,” pungkasnya.(llk)

Editor : Indra Andi
#penghapusan BPHTB #makhrus sholeh #Apersi Jatim