Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dilepas, 6 Demonstran yang Sempat Ditahan

Fathoni Prakarsa Nanda • Selasa, 25 Maret 2025 | 19:48 WIB

SISI LAIN DEMO: Para pekerja membersihkan joging track yang mengelilingi Alun-Alun Tugu dari coretancoretan yang dibuat para demonstran kemarin.
SISI LAIN DEMO: Para pekerja membersihkan joging track yang mengelilingi Alun-Alun Tugu dari coretancoretan yang dibuat para demonstran kemarin.

MALANG KOTA – Demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di gedung DPRD Kota Malang berlangsung ricuh pada Minggu malam (23/3). Enam peserta aksi sempat ditahan. Terdiri dari empat demonstran dewasa (mahasiswa) dan dua pelajar.

Kemarin (24/3), mereka dibebaskan satu per satu. Koordinator LBH Pos Malang Daniel Alexander Siagian mengatakan, enam demonstran itu diamankan dan diperiksa terkait dugaan perusakan fasilitas umum. Untuk dua peserta aksi yang masih di bawah umur (pelajar), mereka didampingi orang tua masing-masing dan akhirnya dibebaskan kemarin. Begitu juga dengan empat demonstran dewasa. Mereka juga dipulangkan setelah memberikan keterangan. Terakhir mereka berada di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 15.00.

”Mereka berstatus sebagai saksi. Namun kalau penyidik membutuhkan keterangan, mereka wajib hadir sewaktu-waktu,” kata Daniel.

Dia menambahkan, sejumlah demonstran mengalami luka akibat kericuhan. Tapi Daniel belum mendapatkan datanya secara pasti.

Baca Juga: Demo RUU TNI: Sejumlah Mahasiswa Jadi Korban, Apa yang Terjadi?

”Salah satunya bernama Naufal Helmi. Dia mengalami luka pada bagian rahang dan gigi retak akibat pukulan benda tumpul. Sekarang yang bersangkutan masih dirawat di RSSA,” imbuhnya.

Polisi juga sempat mengamankan 80 sepeda motor milik peserta aksi di Polresta Malang Kota. Namun, kemarin polisi sudah mempersilakan para pemilik motor untuk mengambilnya.

”Silakan mengambil langsung di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen seperti KTP, STNK, dan BPKB,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah.

Sementara itu, imbas kericuhan demo masih tampak hingga kemarin (24/3). Sekitar pukul 10.00, para pekerja dari DPRD Kota Malang maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan pembersihan.

Baca Juga: Aksi Demo Protes UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Malang Sempat Diwarnai Kericuhan

Seperti menghapus coretan-coretan di dinding yang ditulis para demonstran. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, kerusakan akibat demo diperkirakan mengakibatkan kerugian sekitar Rp 100 juta. Beberapa barang seperti lampu sorot dan kertas-kertas rusak akibat amukan demonstran. Beruntung tidak ada barang elektronik yang terdampak.

”Seperti yang teman-teman lihat, ada dua bangunan kecil di dalam DPRD yang mengalami kerusakan,” kata dia.

Kerusakan juga tampak di kawasan Alun-Alun Tugu. Jalur pedestrian banyak dicoret-coret oleh demonstran. Empat tong sampah rusak, sementara area rumput seluas 10 meter persegi juga butuh perbaikan.

”Kalau ditotal mungkin membutuhkan biaya Rp 10 juta sampai Rp 15 juta untuk perbaikan,” kata Kepala Bidang RTH DLH Kota Malang Laode KB Al Fitra. (mel/fat)

Editor : Aditya Novrian
#uu tni #ricuh #Tolak #demo #malang