Jejak penyebaran Islam di Desa Ngadas sudah ada sejak 1774. Tepatnya sejak dilakukan babat alas Desa Ngadas oleh Mbah Sidiq. Lewat cerita turun temurun, para leluhur di desa itu menyebut bahwa beliau merupakan prajurit dari Kerajaan Mataram yang melakukan pelarian ke Desa Ngadas.
Mbah Sidiq bersama prajuritnya mulai membangun pondokan di sana. Seiring berjalannya waktu, mulai banyak masyarakat yang datang dan menetap di sana.
”Meskipun ditemukan corak Islam, mayoritas masyarakat Ngadas beragama Buddha kejawen sejak dulu,” ujar Kepala Desa Ngadas Mujiyanto.
Mbah Sidiq banyak menyampaikan ajaran Islam dalam bentuk mantra. Seperti mengucapkan kalimat syahadat. Kebiasaan itu masih digunakan masyarakat Desa Ngadas saat menyembelih hewan. Mujiyanto menyebut, Mbah Sidiq tidak memberi tahu masyarakat bahwa mantra tersebut merupakan kalimat untuk menjadi pemeluk Agama Islam. Masyarakat menyebutnya dengan jopo montro mbeleh kewan.
Baca Juga: Jejak Penyebaran Islam di Malang Raya (26) : Lanjutkan Dakwah Suami, Nyai Rohmah Dirikan Ponpes
Selain itu, mantramantra pernikahan yang dilakukan di Desa Ngadas juga mengandung unsur syahadat. Mantan kepala Desa Ngadas yang bernama Kartono juga membenarkan bila kalimat itubiasa digunakan warga di sana.
Contohnya oleh para dukun bayi, yang ketika hendak memulai aktivitas, mereka terlebih dahulu menyebut kata semillah (hampir sama dengan bismillah). Salah satu penduduk Desa Ngadas yang bernama Mbah Senan menuturkan, penyebaran Islam secara luas baru dimulai tahun 1965.
Saat itu, Kepala Sekolah SD Ngadas bernama Suliyanto pindah tugas ke Ngadas membawa seluruh keluarganya yang beragama Islam. Dari keluarga itu mulai dikenal tahlil keliling di rumahrumah warga. Saat itu, kegiatan tahlil masih diawasi oleh ketua adat.
”Termasuk saya dulunya pemeluk agama Buddha,” ujar Mbah Senan.
Baca Juga: Jejak Penyebaran Islam di Malang Raya (25), Tukang Becak Ikut Mengaji ke KH Badrussalam
Sekitar tahun 1970-an, ketua adat dan mayoritas masyarakat Buddha mulai menerima Islam seutuhnya. Terlebih, seluruh pemeluk agama Islam di Desa Ngadas tetap patuh pada ketentuan adat. Kegiatan-kegiatan Islami mulai bebas dilakukan tanpa pengawasan lagi. Saat itu jumlah pemeluk agama Islam di Ngadas masih sekitar 10 persen.
Pada1988 saat Kartono didapuk menjadi kepala desa, pemahaman masyarakat tentang keberagaman agama mulai digalakkan. Pada 1999, seluruh warga yang mendaftar untuk KTP mulai ditegaskan status agamanya. Sejak itu, diketahui pemeluk agama Buddha mendominasi hingga 70 persen. Sisanya 20 persen beragama Hindu, dan 10 persen beragama Islam.
”Tahun 2001 masjid pertama di Ngadas dibangun,” ujar Kartono.
Diberi nama Masjid Ashfiya yang mendapat bantuan dari pemerintah Arab Saudi. Pusat kegiatan masyarakat pemeluk Islam terpusat di sana. Saat ini, jumlah masyarakat Islam di Desa Ngadas berkisar 40 persen. Warga Ngadas tetap hidup berdampingan secara damai. Desa itu menjadi salah satu simbol keberagaman agama di Kabupaten Malang. (*/by)
Editor : Aditya Novrian