Jelang Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Bulan Depan
MALANG RAYA – Acuan utama dalam penanganan kemiskinan dan pemberian bantuan sosial (bansos) segera berganti.
Sebelumnya, basis utama yang dipakai adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mulai tahun ini berganti menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seharusnya, pemutakhiran DTSEN rampung akhir Maret lalu.
Tapi hingga awal April, verifikasi di seluruh wilayah Malang Raya belum menyentuh 50 persen.
Baca Juga: 71 Warga Masuk Daftar Antrean Bantuan Bedah Rumah Baznas
Dengan kondisi itu, pendataan diperpanjang hingga akhir April.
DTSEN merupakan program nasional di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Isinya menggabungkan beberapa data kemiskinan yang sudah ada.
Mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Sebelumnya, data kemiskinan memang terpisahpisah.
Misalnya, kementerian sosial memiliki data sendiri.
Begitu juga dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta kementerian pembangunan manusia dan kebudayaan.
Setelah ini hanya akan ada satu data kemiskinan, yaitu DTSEN.
Dari segi cakupan data, DTSEN lebih luas daripada DTKS karena mendata seluruh penduduk Indonesia.
Termasuk masyarakat yang miskin atau rentan untuk semua program sosial dan ekonomi lintas kementerian.
Lembaga yang bertanggung jawab juga lebih banyak.
Yakni gabungan dari Kemensos, Kemendikbud, Bappenas, hingga BPS.
Dengan banyaknya penanggung jawab dari pemerintah pusat, DTSEN akan dijadikan satu-satunya basis data untuk berbagai program sosial dari pemerintah.
Mulai dari bansos, insentif pendidikan, hingga bantuan UMKM.
Melalui DTSEN pula, pemerintah pusat ingin membuat penerimaan bansos lebih fleksibel.
Tidak perlu selalu menerima bantuan dari pemerintah selama setahun.
Jika mentas dari garis kemiskinan atau wafat, data warga yang masuk DTSEN itu langsung dihapus.
Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin menjelaskan, progres verifikasi DTSEN di Kota Malang baru menyentuh 30,4 persen.
Dari 14.893 orang yang masuk kategori DTSEN, verifikasi sudah dilakukan pada 4.528 orang.
”Verifikasi ini tidak dilakukan BPS, tetapi oleh tim pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Kami BPS menghimpun hasil verifikasi untuk membuat data tinggal,” tutur Umar.
Jumlah terbanyak warga yang masuk DTSEN berada di Kecamatan Sukun, yakni 3.838 orang.
Hingga 10 April sudah terverifikasi 1.016 orang.
Kemudian terbanyak kedua di Kecamatan Kedungkandang dengan jumlah 3.727 orang.
Yang sudah terverifikasi 1.102 orang.
Di Kecamatan Blimbing tercatat 2.852 orang masuk DTSEN, Kecamatan Lowokwaru 2.848 orang, dan Kecamatan Klojen sebanyak 1.628 orang.
”Pengecekan lapangan dilakukan PKH Maret lalu. Karena belum selesai, diperpanjang hingga akhir April,” jelas Umar.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Donny Sandito menambahkan, ada beberapa penyebab verifikasi belum menyentuh 50 persen.
Salah satunya, warga yang terdaftar ternyata sudah meninggal dunia.
Baca Juga: 18.000 Warga Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Semua Tersebar di Wilayah Kabupaten Malang
Ada juga yang pindah domisili.
”Jadi harus ada verifikasi beberapa kali,” terangnya.
Penyebab Keterlambatan Kompleks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menjelaskan, proses pemadanan data DTSEN di wilayahnya masih sekitar 37 persen.
Prosesnya agak panjang karena harus memverifikasi gabungan data dari DTKS, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekonomi (P3KE).
Jumlah masyarakat Kabupaten Malang yang terdata di DTSEN 100.302 orang.
Verifikasi sudah dilakukan terhadap 37.960 orang.
Artinya masih ada verifikasi terhadap 62.342 orang lagi yang harus segera dirampungkan.
Beberapa kendala dihadapi tim di Kabupaten Malang untuk melakukan verifikasi.
Di antaranya, letak geografis yang sangat luas, masalah pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hingga kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang turun lapangan.
Meski demikian, setiap hari Pantja memantau progres verifikasi karena pemerintah berusaha mulai menggunakan DTSEB pada Mei mendatang.
Artinya, verifikasi harus diselesaikan secepatnya.
Paling bulan ini sudah rampung.
Sayangnya tidak ada petunjuk teknis terkait berapa persen dari DTKS, PKH, maupun P3KE yang dijadikan komposisi untuk DTSEN.
Karena itu, Dinsos belum bisa memastikan apakah ada perubahan jumlah penerima bansos saat masih merujuk pada DTKS dan ketika sudah menggunakan DTSEN.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Kota Malang Turun berkat Aplikasi PDKTSAM
Kendala Aplikasi Sementara itu, verifikasi DTSEN di Kota Batu sudah mencapai 45 persen.
Jumlah warga yang harus diverifikasi 5.776 data.
Sementara yang sudah selesai verifikasi 2.559 orang.
Jumlah warga yang harus diverifikasi itu langsung berasal dari pemerintah pusat.
Hingga kemarin belum diketahui hasilnya.
Apakah ada perubahan atau tetap pada angka semula.
”Di awal-awal verifikasi terkendala input data melalui aplikasi. Tapi sekarang sudah lancar,” ujar Kepala Dinsos Kota Batu Lilik Fariha.
Dia menduga masalah itu muncul karena aplikasi diakses secara bersamaan banyak daerah.
Kabid Pemberdayaan Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu Wiwit Anandana menambahkan, proses verifikasi dilakukan 16 orang.
Tim itu berasal dari pendamping program keluarga harapan (PKH).
”Jadi satu orang memverifikasi sekitar 360 orang,” ujarnya.
Mereka melakukan input data langsung lewat aplikasi saat di lapangan.
Mulai dari identitas lengkap hingga foto, sehingga sangat bergantung pada jaringan internet yang bagus.
Pada saat aplikasi kurang lancar.
Pekerjaan mereka pun terhambat.
Baca Juga: Dandim 0818/Malang-Batu Bersama Persit KCK Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Turen
Terlebih kalau warga yang diverifikasi berada di wilayah dengan sinyal internet yang buruk.
Seperti di Desa Sumberbrantas atau di wilayah Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji.
Petugas harus menyiasati dengan mencatat dulu, kemudian melakukan input di lokasi yang memiliki sinyal stabil.
Atau mengajak yang bersangkutan ke titik sinyal stabil karena ada foto wajah yang perlu di-upload.
Wiwit tidak menutup kemungkinan adanya perubahan penerima bansos setelah verifikasi.
Ketika penerima yang diverifikasi tak masuk kategori, maka dipastikan langsung gugur. (adk/aff /iza/fat)
Editor : A. Nugroho