Divisi Infanteri 2 Kostrad Punya Mesin Pengolah Sampah
A. Nugroho• Senin, 21 April 2025 | 18:10 WIB
: Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo (kanan) berkomunikasi dengan Bupati Malang H M. Sanusi di sela peresmian tempat pengolahan sampah kemarin (20/4)
SINGOSARI – Meski menjadi satuan tempur, Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad punya kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Hal itu terlihat dari kemampuannya mengolah sampah sendiri, bahkan Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo mendapat julukan sebagai panglima perang sampah. Kemarin (20/4), Divif 2 Kostrad meresmikan tempat pengolahan sampah. Lokasinya di area Markas Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang. Peresmian tersebut dihadiri Bupati Malang H M. Sanusi. Orang nomor satu di Pemkab Malang itu didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
CANGGIH: Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo bersama Bupati Malang H M. Sanusi setelah menggunting pita dalam peresmian tempat pengolahan sampah di Madivif 2 Kostrad Singosari kemarin. Dalam peresmian tersebut, Mayjen TNI Susilo juga memamerkan alat pembakar sampah (incinerator) bernama Wisanggeni. Alat tersebut mampu menampung hingga 10 ton sampah. Cara kerjanya, 10 ton sampah dimasukkan dalam incinerator. Selama delapan jam, alat akan melakukan proses pembakaran tanpa asap. Dari 10 ton sampah itu seluruhnya hancur, menyisakan 1 persen abu yang bisa dimanfaatkan juga. “Sejauh ini abu sisa pembakaran kami pakai untuk campuran membuat paving,” ujar Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo. Hasilnya, paving blok yang dicampur abu sampah lebih kuat hingga 12 MPa. Jauh dibandingkan paving blok tanpa campuran yang hanya 8 MPa. Incinerator yang diresmikan tersebut merupakan alat pembakar sampah pertama di Kabupaten Malang. Secara mandiri, tempat pengolahan sampah itu akan dikelola oleh TNI. Mulai pemilahan, pembakaran, hingga pemanfaatan abu sampah. Melibatkan empat prajurit dan 22 warga sipil. Sedangkan Plt Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menuturkan, selama ini produksi sampah harian di Kabupaten Malang mencapai 1.200 ton. Sementara yang tertangani di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hanya 600 ton. Artinya masih ada 50 persen sampah yang dikelola masyarakat secara sederhana dan mandiri seperti dibakar. “Sementara baru sampah dari para pelaku usaha yang kami alihkan ke incinerator baru,” kata pria yang akrab disapa Afi itu. Saat ini DLH sedang dalam proses pembangunan tempat pengolahan sampah serupa di TPA Randuagung. Rencananya DLH akan membeli incinerator seperti yang dimiliki Divif 2 Kostrad. Harapannya semakin banyak incinerator, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih mudah dan ramah lingkungan. (aff/dan) Editor : A. Nugroho