Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Abdul Rohman Law Office Usung Konsep Majapahit

A. Nugroho • Senin, 28 April 2025 | 17:54 WIB
KANTOR BARU: Peresmian kantor Abdul Rohman Law Office di Peruma Asrikaton Indah, Kecamatan Pakis ditandai dengan pemotongan tumpeng.
KANTOR BARU: Peresmian kantor Abdul Rohman Law Office di Peruma Asrikaton Indah, Kecamatan Pakis ditandai dengan pemotongan tumpeng.

PAKIS - Bergelut dengan dunia hukum selama 13 tahun, Abdul Rohman akhirnya membuka kantor hukum kemarin (27/4). Kantor yang diberi nama Abdul Rohman Law Office tersebut melayani segala jenis pendampingan hukum. Mulai dari kasus pidana, perdata, non-litigasi, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga hubungan industrial. Kantor yang berada di Blok G.4/Nomor 5-6, Perum Asrikaton Indah, Kecamatan Pakis itu mengusung konsep Pendapa Kerajaan Majapahit.

Abdul Rohman Law Office memiliki dua kurator yang ahli menangani kasus-kasus kepailitan. Selain itu juga terdapat empat advokat dan satu ahli kuasa hukum pajak. Mereka bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Widyagama untuk kegiatan akademik seperti magang dan dosen tamu. “Kami juga menyediakan penanganan kasus untuk masyarakat kurang mampu secara gratis,” ujar Abdul Rohman, Founder Abdul Rohman Law Office kemarin. Dirinya kerap menangani kasus-kasus lingkungan yang melibatkan masyarakat. Beberapa kasus yang ditanganinya bernilai sengketa hingga triliunan rupiah.

Pembukaan Abdul Rohman Law Office diawali dengan salawat bersama pada 17 April lalu. Grand opening diselenggarakan kemarin dengan proses potong tumpeng. Mengundang seluruh mitra seperti PT Mitra Borneo Abadi, Samarinda; PT Pelayaran Sumber Karya Samudera, Samarinda; dan PT Sedayu Makmur Abadi, Samarinda. “Beberapa mitra lain seperti Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat dan anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang M. Syarifudin Lubis juga turut andil,” lanjut Rohman. (aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#Abdul Rohman #Law Office #malang