RADAR MALANG - Misogini adalah bentuk kebencian atau sikap merendahkan terhadap perempuan yang kerap kali tak disadari, tapi berdampak besar. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, “misos” (kebencian) dan “gyne” (perempuan), dan bisa muncul dalam banyak bentuk, mulai dari pelecehan verbal, kekerasan fisik, diskriminasi dalam pekerjaan, hingga pengabaian hak-hak perempuan. Dalam praktiknya, misogini bisa terlihat di ranah domestik, media sosial, kantor, bahkan ruang publik.
Dampaknya tidak main-main. Dari sisi psikologis, perempuan bisa mengalami penurunan harga diri, kecemasan, hingga depresi berkepanjangan. Dalam dunia pendidikan dan karir, misogini menghambat akses terhadap kesempatan yang adil dan memperparah ketimpangan upah serta representasi.
Potret Misogini di Malang Raya 2025
Meski belum banyak dibicarakan, kasus-kasus misogini di Malang Raya masih terus bermunculan. Berdasarkan catatan Polresta Malang Kota, dalam rentang Januari hingga Mei 2025, terdapat empat kasus kekerasan anak yang mengarah pada pencabulan dan sodomi. Sementara data rinci soal kasus misogini secara spesifik belum dipublikasikan, berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi sorotan.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Melihat Kekerasan Seksual? Ini Panduan untuk Orang Sekitar
Tak hanya terjadi di rumah atau tempat sepi, misogini kini merambah ruang publik. Laporan LBH Surabaya Pos Malang dan Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menyebut adanya kekerasan verbal terhadap relawan medis perempuan saat aksi massa. Jurnalis perempuan pun turut menjadi sasaran pelecehan dan intimidasi saat bertugas di lapangan.
Ketika Suara Korban Tenggelam
Sayangnya, banyak kasus misogini tidak pernah sampai ke meja hukum. Korban kerap kali takut, malu, atau tidak percaya bahwa laporan mereka akan ditindaklanjuti secara adil. Minimnya kepercayaan terhadap aparat hukum dan sistem peradilan membuat angka kasus yang tercatat hanyalah puncak gunung es. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, yang menekankan bahwa kesadaran bersama masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Namun, desakan publik menuntut lebih. Banyak pihak menilai bahwa minimnya data terbuka dari aparat dan lembaga terkait menghambat upaya pencegahan yang komprehensif. Tanpa data dan transparansi, bagaimana bisa masyarakat ikut mengawasi dan menekan angka kekerasan?
Kritik Tajam: Dari Budaya Patriarki hingga Lemahnya Dukungan
Di balik angka yang minim, budaya patriarki masih sangat kuat di Malang Raya. Banyak kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dianggap “wajar” atau diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, korban sering kali dipersalahkan atau diabaikan. Di sisi lain, sistem pendampingan hukum dan psikologis bagi korban masih sangat terbatas, membuat mereka merasa sendirian dalam menghadapi trauma.
Baca Juga: Mengenal Bentuk Kekerasan Seksual, Jangan Tunggu Jadi Korban Baru Peduli
Pendidikan gender yang inklusif masih menjadi pekerjaan rumah besar. Edukasi seputar kesetaraan, relasi sehat, dan hak-hak perempuan harus mulai masuk ke sekolah, kampus, dan ruang-ruang komunitas. Mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan media punya peran penting sebagai agen perubahan sosial untuk memutus siklus misogini.
Membangun Kesadaran Kolektif
Misogini bukan hanya soal perempuan yang menjadi korban, tetapi tentang masyarakat yang membiarkan kekerasan dan ketimpangan terus terjadi. Di Malang Raya, urgensi melawan misogini harus dimulai dari edukasi, dukungan nyata terhadap korban, serta keterbukaan dan keadilan dalam penanganan kasus.
Tanpa langkah konkret, kekerasan terhadap perempuan akan terus hidup dalam diam dan normalisasi. Sudah waktunya masyarakat Malang Raya membuka mata dan bersuara lebih lantang: perempuan berhak hidup aman, dihargai, dan bebas dari kebencian, di mana pun mereka berada. (my)
Editor : Aditya Novrian