Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

5.510 Pendaftar PPPK di Malang Raya Diprediksi Lolos, Pengumuman dari BKN RI sampai Akhir Juni

Bayu Mulya Putra • Selasa, 17 Juni 2025 | 16:21 WIB
Penerimaan PPPK di Malang Raya
Penerimaan PPPK di Malang Raya

MALANG RAYA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2024 belum sepenuhnya tuntas. Masih ada pengumuman rekrutmen tahap kedua yang belum tersampaikan.

Sesuai jadwal, pengumuman bakal dilakukan pada periode 16 sampai 30 Juni. Sampai kemarin (16/6), terpantau belum ada pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. 

Di sisi lain, tidak semua pemda di Malang Raya tahu berapa pendaftar yang akan diterima. Meski begitu, mereka punya angka perkiraan masing-masing. Disesuaikan dengan formasi yang dibuka, serta kebutuhan personel di pemdanya masing-masing. Estimasinya ada 5.510 pendaftar yang bakal lolos atau diterima.

Terbanyak di Kabupaten Malang dengan perkiraan 3.241 orang diterima. Paling sedikit di Kota Batu dengan perkiraan 103 pendaftar yang lolos. Sementara di Kota Malang, dipastikan ada 2.166 pendaftar yang bakal diterima sebagai PPPK dari periode kedua 2024 (selengkapnya baca grafis). 

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono menuturkan, secara total formasi PPPK yang dibuka pada 2024 mencapai 3.479 lowongan. Pada tahap pertama, sudah ada 1.583 peserta yang dinyatakan lolos. Karena itu, pada tahap kedua bakal ada 2.166 formasi yang terisi.

”Untuk pengumuman siapa yang lolos masih menunggu dari Panselnas (panitia seleksi nasional),” tutur Hendru. Dia menerangkan, background 3.214 pendaftar pada periode kedua cukup beragam.

Selain tenaga honorer, ada juga masyarakat umum yang mengikutinya. Salah satu formasi yang bisa menerima pendaftar eksternal yakni guru. Total formasi PPPK guru yang disediakan mencapai 592 lowongan. Pada tahap pertama, sudah lolos 231 orang. Sehingga, pada tahap kedua masih menyisakan 361 lowongan.

Dari 361 lowongan itu, 89 formasi kemungkinan besar sudah menjadi milik tenaga honorer Pemkot Malang. Sisanya ada 272 formasi yang akan diperebutkan pendaftar non-honorer pemkot. ”Bagi yang bukan tenaga honorer, syarat untuk mendaftar PPPK guru harus memiliki sertifikat PPG (Pendidikan Profesi Guru),” jelas Hendru.

Jika pengumuman seleksi tahap kedua rampung sesuai jadwal, mereka yang lolos akan menjalani proses pengangkatan. Mulai dari pengisian Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK.

”Sesuai instruksi Presiden Prabowo, pengangkatan PPPK paling lambat dilakukan sebelum Oktober 2025. Kami berharap proses di BKN bisa selesai sebelum itu,” tambahnya. 

Sebagai informasi, Pemkot Malang telah melakukan pengangkatan sebanyak 50 CPNS dari formasi tahun 2024 pada 27 Mei lalu. Untuk 1.583 PPPK yang lolos dari tahap pertama, pelantikannya bakal berlangsung bulan ini. 

Di tempat lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengaku belum mendapatkan petunjuk dari BKN RI terkait pengumuman PPPK tahap kedua. ”Harapannya minggu ini sudah turun petunjuk atau perintah dari pusat,” kata dia, kemarin (16/6).

Nurman menyebut, jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi tahap PPPK tahap kedua berjumlah 3.241 orang. Mereka adalah pegawai Pemkab Malang yang berstatus non-ASN. ”Kami harap semua peserta (itu) mendapatkan formasi jabatan yang tersedia,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Jika seluruh kuota tersebut terisi, tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN akan berstatus PPPK. Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Salah satu hal yang dibahas dalam UU tersebut yakni penataan tenaga kerja non-ASN. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penghapusan tenaga non-ASN wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. 

Dia juga menyebut, meskipun formasi penerimaan yang disetujui hanya 6.178 orang, jumlah ASN yang diterima bisa melebihi formasi tersebut. Sebab, pihaknya menarget, seluruh tenaga non-ASN di Pemkab Malang dapat berstatus ASN sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tersebut.

Berbeda dengan Kota dan Kabupaten Malang, semua pendaftar PPPK tahap dua di Kota Batu bakal masuk kategori paro waktu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi merinci, total ada 299 pelamar yang sudah mengikuti seleksi.

Disinggung terkait berapa pendaftar yang akan diterima sebagai PPPK paro waktu, dia belum bisa memastikannya. ”Tergantung nanti dari BKN akan meloloskan berapa orang,” kata dia. Mereka harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan.

Kelulusan ditentukan berdasar peringkat terbaik yang diperoleh peserta dalam seleksi kompetensi dan wawancara. Nilai kumulatif di seleksi kompetensi PPPK diatur dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Nilai kumulatif maksimal yang dapat dicapai adalah 670. Dengan rincian, 450 untuk kompetensi teknis, 180 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta nilai 40 untuk wawancara.

Santi mengatakan, jika mayoritas pendaftar berstatus tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkot Batu. Sehingga, mereka memiliki potensi besar untuk masuk dan mengisi kembali jabatan sebelumnya dengan status baru.

Sementara masyarakat umum yang lolos juga bisa didistribusikan untuk mengisi kekosongan kursi di sejumlah instansi. Tahun ini, total kebutuhannya mencapai 103 kursi ASN di Pemkot Batu. Dia memprediksi bahwa kekosongan itu bakal terisi dari rekrutmen PPPK tahap kedua. (adk/yun/ori/by)

Editor : A. Nugroho
#pppk #pendaftaran #Malang Raya #BKPSDM #SK