MALANG RAYA - Pemkot Malang dan Pemkab Malang menaikkan pagu belanja daerahnya pada semester dua tahun ini. Itu terlihat dari pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Biaya belanja atau gaji pegawai mengalami kenaikan terbanyak.
Di Kota dan Kabupaten Malang saja, estimasi kenaikannya mencapai Rp 126 miliar. Terbanyak di Kota Malang dengan kenaikan Rp 99 miliar. Disusul Kabupaten Malang dengan Rp 27 miliar. Seperti diketahui, tahun ini Pemkot Malang melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup banyak.
Itu jadi bagian dari menjalankan instruksi pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer. Total ada 3.799 ASN yang akan dilantik tahun ini. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menuturkan, berdasar dokumen KUA-PPAS, total belanja daerah pada 2025 ini diplot meningkat Rp 134 miliar (selengkapnya baca grafis).
Pos belanja operasional mengalami kenaikan Rp 211 miliar. Dari semula diplot Rp 2,218 triliun, naik menjadi Rp 2,43 triliun. Itu karena empat komponen penyusunan belanja operasional mengalami kenaikan semua. Seperti belanja pegawai meningkat Rp 99 miliar. Dari Rp 1,022 triliun menjadi Rp 1,121 triliun.
Kemudian belanja barang dan jasa mengalami kenaikan Rp 89 miliar. Dari rencana awal Rp 1,070 triliun, bertambah menjadi Rp 1,16 triliun. ”Belanja hibah bertambah Rp 2,5 miliar dan belanja bantuan sosial naik Rp 19,8 miliar,” tutur Bayu. Di sisi lain, meningkatnya belanja operasional membuat dua pos lainnya mengalami penyusutan. Seperti belanja modal, yang pagu anggarannya turun Rp 35 miliar. Dari sebelumnya di angka Rp 235 miliar, turun menjadi Rp 199 miliar.
Kemudian belanja tidak terduga (BTT) juga ikut turun. Senilai Rp 41 miliar. Rancangan awal Rp 110 miliar, pada perubahan diproyeksikan hanya Rp 68 miliar. Bayu menegaskan, angka belanja daerah itu masih belum final.
Setelah dipaparkan melalui rapat paripurna oleh Pemkot Malang, dewan akan mengkaji apakah usulan kenaikan belanja hingga Rp 134 miliar disetujui atau tidak. Terlebih lagi, sorotan kepada belanja pegawai yang terus membengkak.
Untuk gaji dan bonus pegawai, Pemkot Malang harus menyiapkan dana hingga Rp 1,21 triliun. Itu membuat belanja modal yang seharusnya lebih bermanfaat, alokasinya menjadi berkurang. ”Kami akan lihat dulu, apakah penambahan setiap pos ini mendesak atau tidak. Nanti akan didalami saat paripurna maupun rapat dengan komisi,” tutur politisi asal PKS itu.
Sama seperti Kota Malang, pagu belanja daerah di Kabupaten Malang juga meningkat. Mencapai 2,23 persen dari APBD awal 2025. Bila dinominalkan, ada kenaikan Rp 112,13 miliar. Dari total sebelumnya Rp 5,02 triliun, naik menjadi Rp 5,13 triliun.
Belanja operasional masih mendominasi pengeluaran tahunan. Angkanya mencapai Rp 3,67 triliun. Sementara belanja modal senilai Rp 647,11 miliar, BTT Rp 5,59 miliar, dan belanja transfer Rp 781,57 miliar. Bupati Malang H M. Sanusi menyebut, perubahan belanja daerah memang diarahkan untuk melaksanakan delapan program maupun kegiatan. ”Sebagai contoh, untuk dukungan pengembangan infrastruktur serta dukungan program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” kata dia.
Kemudian, juga ada dukungan peningkatan anggaran untuk pendidikan dan pelayanan kesehatan. Serta, dukungan program ketahanan pangan untuk mengurangi angka stunting di Kabupaten Malang. ”Selain itu, juga ada pengalokasian anggaran belanja wajib untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat dari pegawai Non-ASN Kabupaten Malang,” ucap politisi PDIP itu.
Sehingga, belanja pegawai yang semula dianggarkan Rp 2,06 triliun, jadi meningkat 1,33 persen atau Rp 27 miliar menjadi Rp 2,09 triliun. Belanja pegawai itu termasuk dalam biaya operasional. Dalam belanja operasional juga ada belanja barang dan jasa yang meningkat Rp 8,77 miliar. Dari yang sebelumnya Rp 1,17 triliun menjadi Rp 1,18 triliun.
Belanja modal juga mengalami peningkatan sebesar Rp 33,67 miliar. Dari yang sebelumnya direncanakan Rp 640,44 miliar, menjadi Rp 674,11 miliar. Begitu pula dengan BTT yang sebelumnya diplot Rp 3,5 miliar, menjadi Rp 5,59 miliar. Artinya ada peningkatan senilai Rp 2,09 miliar.
Belanja Pemkot Batu Menyusut Rp 14 Miliar
Berbeda dengan dua daerah tetangga, belanja di Kota Batu mengalami penyusutan. Nilainya tidak besar, hanya Rp 14 miliar. Dari total Rp 1,246 triliun, menyusut jadi Rp 1,232 triliun. Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan, pengurangan dilakukan terhadap semua jenis belanja. Termasuk belanja atau biaya operasional yang semula Rp 1,009 triliun, turun menjadi Rp 1,006 triliun.
Kemudian belanja modal, yang semula dialokasikan Rp 102,6 miliar, turun jadi Rp 89,6 miliar. Selanjutnya BTT yang alokasi awalnya Rp 23,6 miliar, turun menjadi Rp 25,1 miliar. Dan belanja transfer, yang semula Rp 110,6 miliar, menjadi Rp 110 miliar saja.
Cak Nur menyebut, pengurangan belanja daerah itu dilakukan karena proyeksi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) yang ditetapkan sebelumnya tak sesuai dengan prediksi tim badan anggaran (Banggar). ”Setelah teraudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurun dari yang semula Rp 154 miliar menyusut menjadi Rp 144 miliar,” terangnya.
Kendati demikian, Cak Nur menilai, hal tersebut menunjukkan capaian positif. Artinya, pemetaan anggaran lebih tepat sasaran. Sehingga bisa terserap lebih banyak. Risikonya, ada program yang didanai melalui Silpa terpaksa harus bergeser. Itulah mengapa Pemkot Batu menurunkan besaran belanja daerah.
Cak Nur memastikan bahwa pemangkasan yang dilakukan tetap memperhatikan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat. Seperti postur-postur anggaran yang tidak terlalu memberikan dampak signifikan pada sektor ekonomi. Sebagai contoh, pengadaan alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas (perjadin), hingga pengurangan agenda di luar kantor.
Untuk menyusun itu, pemkot mengaku telah mempertimbangkan berbagai perubahan dan penyesuaian terhadap kondisi ekonomi. Baik secara makro, nasional, regional hingga lokal. Itu bertujuan untuk menjaga akurasi perencanaan anggaran, menyesuaikan target pembangunan, serta memperkuat ketahanan fiskal daerah di tengah gejolak ekonomi yang belum stabil.
”Asumsi kami kaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, kemiskinan hingga indeks pembangunan manusia,” imbuhnya. Seperti memprioritaskan pemenuhan belanja wajib meliputi belanja pegawai hingga utang daerah. Kemudian juga mengutamakan belanja intervensi program prioritas.
Program prioritas yang difokuskan ada di berbagai bidang. Sebagai contoh, penanganan stunting, pemenuhan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle (TPS3R), sarana dan prasarana pekan olahraga provinsi (Porprov) hingga antisipasi kebencanaan.
Anggaran belanja daerah juga diprioritaskan untuk akselerasi pembangunan infrastruktur hingga mengakomodir pokok pikiran (pokir) yang telah ditampung dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025. ”Yang jelas, kami tetap mempertimbangkan kecukupan waktu dalam merealisasikan program tersebut,” sebutnya.
Dengan begitu, pria asal Desa Sumberejo itu berharap dapat terus melaksanakan belanja daerah. Dan, tanpa mengurangi porsi anggaran yang dianggap darurat. ”Tentu ini menjadi evaluasi juga mengenai proyeksi SILPA pada tahun berikutnya. Agar porsi anggaran yang dirumuskan sebelumnya bisa sesuai target,” tegasnya. (adk/yun/ori/by)
Editor : A. Nugroho