Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Periksa King Abdi dan Pemilik Toko Minol

A. Nugroho • Minggu, 20 Juli 2025 | 05:40 WIB

KLARIFIKSASI: Amrizal Nuril Abdi atau King Abdi mendatangi Polresta Malang Kota, kemarin (18/7), untuk memberikan keterangan tentang konten promosi toko minuman beralkohol yang pernah dia unggah di me
KLARIFIKSASI: Amrizal Nuril Abdi atau King Abdi mendatangi Polresta Malang Kota, kemarin (18/7), untuk memberikan keterangan tentang konten promosi toko minuman beralkohol yang pernah dia unggah di me

MALANG KOTA – Polemik konten promosi toko minuman alkohol Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta melalui media sosial akhirnya dibawa ke ranah hukum. Polisi memanggil Amrizal Nuril Abdi atau King Abdi selaku pengunggah konten untuk menjalani pemeriksaan, kemarin (18/7). Langkah serupa dilakukan Satpol PP Kota Malang dengan memanggil pemilik toko Sari Jaya 25. 

King Abdi tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.00. Menggunakan busana hitam, jebolan MasterChef Indonesia season 10 itu ditemani seorang laki-laki. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam. 

Setelah menjalani pemeriksaan, King Abdi menyempatkan diri untuk menyapa awak media. ”Saya minta maaf karena sudah bikin gaduh. Ini murni kelalaian saya,” tegas King Abdi. 

Dia menambahkan, kehadirannya di Mapolresta Malang Kota dalam rangka menyampaikan klarifikasi. Namun, saat ditanya mengenai konten promosi toko minol berdurasi dua menit yang dia buat, King Abdi enggan memberikan penjelasan. Termasuk apakah konten itu dipesan secara khusus atau tidak. ”Sudah saya jelaskan semua kepada pihak yang berwajib,” terangnya.

Saat ini, konten promosi toko minol di Jalan Soekarno-Hatta yang sempat beredar di media sosial itu pun sudah dihapus. Setelah pemanggilan kemarin, King Abdi berjanji kooperatif terhadap proses yang akan berjalan ke depan. Dia juga mengaku akan menunggu penyelesaian perkara lebih lanjut.

Sementara itu, Kabag Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menjelaskan, polisi memanggil King Abdi untuk melakukan klarifikasi. Proses selanjutnya adalah menyelidiki bentuk pelanggaran yang terjadi. Termasuk perang King Abdi dalam pembuatan konten.

Polisi bahkan berencana memanggil pemilik toko minol Sari Jaya 25 untuk mencari bukti lanjutan. ”Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, tentu kami tindak tegas. Sementara kami pelajari dulu. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” imbuh dia.

Di bagian lain, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengaku telah memanggil pemilik toko minol Sari Jaya 25 kemarin (18/7). Pelaku usaha berinisial An itu pun sudah hadir dan memberikan keterangan di Kantor Satpol PP Kota Malang. ”Yang bersangkutan datang dari Mojokerto,” ungkap Heru.

Materi utama pemeriksaan adalah izin pembukaan toko dan produk-produk yang dijual. Meski belum bersedia mengungkap hasil pemeriksaan, Heru mengaku akan melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik toko. ”Lalu tokonya harus ditutup. Polisi yang akan menyegel,” tandasnya. (mel/fat)

Editor : A. Nugroho
#mapolresta malang #king abdi #minuman alkohol #malang #toko