Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Poles Pasar Blimbing, Bakal Ajukan Diskresi

A. Nugroho • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 20:56 WIB

DIKELUHKAN PEDAGANG: Atap di salah satu sudut di Pasar Blimbing tampak mengelupas. Pedagang sudah menyampaikan banyak keluhan kepada anggota dewan, Kamis (28/8).
DIKELUHKAN PEDAGANG: Atap di salah satu sudut di Pasar Blimbing tampak mengelupas. Pedagang sudah menyampaikan banyak keluhan kepada anggota dewan, Kamis (28/8).

 

MALANG KOTA – Skema baru untuk pemeliharaan Pasar Blimbing bakal dicoba. Dalam waktu dekat, DPRD Kota Malang berencana mengajukan diskresi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tahap itu harus dilakukan karena pasar tradisional itu masih dalam masa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga.

Seperti banyak diketahui, APBD Kota Malang selama ini tidak bisa digelontorkan kepada Pasar Blimbing karena terikat kontrak dengan investor mulai 2010 hingga 2040. Itu pula yang menyebabkan pasar tersebut belum tersentuh perbaikan sama sekali selama 15 tahun terakhir.

Upaya perbaikan sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan pada 2023 sampai 2024 dewan telah membentuk panitia khusus (Pansus). Namun, belum ada titik temu dan eksekusi. Hingga pada Kamis lalu (28/8), sejumlah pedagang Pasar Blimbing kembali menagih kelanjutan janji perbaikan kepada DPRD Kota Malang.

Setelah melakukan audiensi dengan pedagang, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyebut bahwa pihaknya akan melakukan langkah baru. Yakni mengajukan diskresi atau kelonggaran untuk melakukan pemeliharaan Pasar Blimbing.

”Kami pelajari jika ada force majeure (keadaan darurat), APBD bisa masuk meskipun pasar masih terikat kontrak. Dengan peluang itu, kami akan konsultasikan ke BPK perwakilan Jatim,” tuturnya.

Dia menyebut bahwa surat konsultasi akan dikirim pekan ini, dan berharap segera mendapatkan jawaban. Ditanya terkait peluang mendapatkan diskresi, Bayu mengatakan kemungkinan fifty-fifty. Sebab, hal ini tampaknya belum pernah dilakukan sebelumnya.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menempuh jalan tersebut, dan berharap BPK mengerti kondisi Pasar Blimbing. ”Ini sudah bisa disebut kebutuhan darurat karena kondisinya sangat membutuhkan perbaikan. Sudah 15 tahun tidak ada pemeliharaan, padahal pedagang terus membayar retribusi,” tegasnya.

Jika konsultasi berjalan lancar, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bakal mengupayakan pemeliharaan langsung pada tahun ini. Kebetulan, pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) masih berlangsung. ”Kalau tidak bisa tahun depan pada APBD murni 2026, kami akan pemeliharaan dulu. Kalau bangun ulang butuh biaya besar,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku bakal segera menjadwalkan pertemuan dengan pedagang Pasar Blimbing. Dia akan belanja masalah terkait keluhan para pedagang selama ini. Selanjutnya akan dirumuskan kebijakan selanjutnya.

”Saya akan segera rumuskan jalan tengahnya. Pedagang Pasar Blimbing pastinya membutuhkan kepastian,” papar dia. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#pasar blimbing #Blimbing #malang