Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Terlibat Masalah dengan Tetangga, Dosen UIN Malang Dipanggil Senat

A. Nugroho • Minggu, 14 September 2025 | 18:17 WIB
TEGANG: Dosen UIN Malang dipanggil senat usai dugaan pelecehan terhadap tetangganya
TEGANG: Dosen UIN Malang dipanggil senat usai dugaan pelecehan terhadap tetangganya

MALANG KOTA - IM, salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) terlibat masalah dengan S, salah satu warga Kota Batu. Semua bermula ketika IM pindah ke salah satu perumahan di Kecamatan Lowokwaru, satu tahun lalu. Di sana, dia bertetangga dengan S yang memiliki garasi untuk rental mobil. 

 

Awalnya, hubungan keduanya normal. Seperti tetangga pada umumnya. Kepada Jawa Pos Radar Malang, S mengaku bahwa beberapa waktu lalu sempat merasa dilecehkan oleh IM. ”Yang bersangkutan membandingkan tubuh saya dengan istrinya dan menyatakan ketertarikan kepada saya secara eksplisit,” kata S. 

 

Setelah ungkapan itu, dia mulai menjaga jarak dengan IM. Hubungan keduanya lantas memanas setelah S difitnah IM melalui media sosialnya. Garasi miliknya dituduh sebagai tempat transaksi narkoba, miras, judi online, dan tempat mobil hasil curian. 

 

S mengaku bahwa tindakan terlapor meningkat menjadi perusakan fisik dan intimidasi. Insiden itu kabarnya berujung pada ketegangan fisik antara IM dengan karyawan IS. Di tempat lain, Rektor UIN Maliki Malang Prof Ilfi Nurdiana mengaku sudah melakukan pemeriksaan internal dalam kasus yang menimpa salah satu dosennya itu. Namun pihaknya belum bisa memaparkan hasilnya. ”Intinya yang bersangkutan sudah kami panggil dan melalui sejumlah pemeriksaan,” kata Ilfi. 

 

Sementara itu, IM saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Malang membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Menurut dia, itu adalah fitnah keji yang dilontarkan kepada dia, keluarga, serta instansi tempatnya bekerja. ”Kemarin (saya) sudah dipanggil Ketua Senat Akademik. Menurutnya, kalau tidak segera diklarifikasi akan menjadi bola liar,” kata IM. Untuk itu pihaknya sedang menyusun pernyataan sikap bersama pengacara. Rencananya, pernyataan itu bakal disampaikan Senin mendatang (15/9). (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#Pelecehan #dosen #UIN Malang