MALANG KOTA - Kesiapan aglomerasi pengelolaan sampah di Malang Raya belum sematang yang dibayangkan. Meski sudah dibahas berulang kali, tiga daerah yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu belum benar-benar siap menjalankan pengelolaan bersama.
Lahan memang tersedia, tapi konsep operasional dan pendanaan masih menggantung. Senin malam lalu (4/11), ketiga kepala daerah di Malang Raya kembali dikumpulkan di Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak. Pertemuan itu menjadi ajang evaluasi seberapa jauh kesiapan aglomerasi berjalan.
Sejumlah kesiapan dibahas secara detail. Mulai kesiapan lokasi, mekanisme kerja sama, hingga pembiayaan. Hasilnya, masih banyak pekerjaan rumah. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengakui, saat ini baru lahan yang siap digunakan.
Lokasi pengelolaan bersama rencananya akan dipusatkan di TPA Supit Urang, dengan dua skema. Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan seluas lima hektare dan Refused Derived Fuel (RDF) di lahan dua hektare.
Namun, semua rencana itu masih bergantung pada kepastian dana dari pusat. PSEL membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun, sementara RDF butuh Rp 200 miliar. Keduanya direncanakan dibiayai melalui Danantara yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
”Lahan siap, tapi pembangunan belum bisa jalan sebelum ada kepastian pembiayaan,” jelas Raymond.
Selain dana, infrastruktur pendukung juga belum beres. Akses jalan, jembatan, hingga sarana transportasi pengangkut sampah antarwilayah masih perlu dibangun. Tanpa itu, konsep aglomerasi akan sulit berjalan. ”Kami masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Di sisi legislatif, DPRD Kota Malang menyoroti hal serupa. Anggota Komisi C Arief Wahyudi menilai, kesiapan aglomerasi harus diuji secara menyeluruh. Bukan hanya sebatas kesepakatan di atas kertas.
”Butuh koordinasi lintas daerah yang kuat, karena ini menyangkut pembagian kewenangan dan tanggung jawab. Kalau tidak matang, bisa jadi beban baru,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah pusat telah menurunkan sejumlah kementerian untuk memantau langsung perkembangan proyek ini. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kemendagri, Kementerian ESDM, hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Kehadiran mereka menjadi sinyal bahwa aglomerasi sampah Malang Raya kini masuk agenda strategis nasional. (mel/adn)
Editor : A. Nugroho