Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Pajak Hiburan Malam, Sebut Banyak Kebocoran Setoran

A. Nugroho • Minggu, 9 November 2025 | 18:57 WIB
Ilustrasi Tempat Hiburan di Kota Malang
Ilustrasi Tempat Hiburan di Kota Malang

MALANG KOTA - Meskipun jumlahnya hampir bertambah setiap tahun, kontribusi tempat hiburan malam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terlalu signifikan. Pada 2024 lalu, tempat hiburan seperti kelab malam, bar, dan karaoke hanya menyumbang Rp 1,485 miliar. Sedangkan tahun ini, mulai Januari hingga November, baru terealisasi Rp 1,386 miliar (selengkapnya baca grafis).

 

Dengan fakta itu, sejumlah anggota DPRD Kota Malang tetap berharap moratorium perizinan tempat hiburan malam. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan menerangkan, dampak lain dari keberadaan tempat itu juga harus dipikirkan pemkot. Seperti pada dampak sosial dan budaya.

 

”Semakin terbatasnya lahan membuat pengusaha tidak memikirkan lokasi yang sesuai aturan. Jika dekat dengan pendidikan atau masjid, itu namanya lebih banyak mudarat-nya daripada sumbangan ekonomi ke PAD,” papar Harvard. Karena itu, dia menekankan agar Pemkot Malang mengevaluasi terlebih dulu terkait operasional tempat hiburan malam.

 

Dari pantauan pihaknya, masih sering terjadi kebocoran pajak hiburan. Baik di diskotek maupun bar. ”Kebocoran itu biasanya ketika diskotek mengundang artis atau DJ dari luar. Seharusnya dikenakan pajak hiburan, tapi kadang pelaku usaha tidak melapor,” terang dia.

 

Agar setoran pajak lebih maksimal, Harvard meminta petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan pengawasan. Jika perlu langsung hadir ke lokasi. Khususnya bila ada event-event tertentu. ”Pengawasan ada banyak caranya, kadang petugas itu mengawasi melalui media sosial tempat itu. Tetapi lebih baik diawasi di lokasi setiap hari,” tegas politisi PDIP tersebut.

 

Di tempat lain, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto memperkirakan ada perbaikan kontribusi dari tempat hiburan malam pada 2025 ini. Dilihat dari awal bulan November saja, sudah terealisasi 1,386 miliar. Dia meyakini bahwa setoran itu akan terus bertambah jelang akhir tahun.

 

Sebab, masih ada libur Natal dan pergantian tahun. ”Kami menetapkan pajak hiburan malam sesuai yang ditentukan perizinan. Total ada 27 wajib pajak di Kota Malang,” terang Handi. Total wajib pajak itu terdiri dari diskotek dan tempat karaoke.

 

Sama seperti restoran, tempat hiburan malam juga memasang e-tax. Alat ini untuk merekam segala transaksi yang tercatat di kasir. ”Secara rutin kami lakukan pengecekan, jadi tidak langsung percaya yang tercatat di e-tax. Dicek juga transaksi periode sebelumnya, dari situ bisa dilacak ada potensi rekayasa transaksi atau tidak,” tambah Handi.

 

Meski belum memberi sumbangsih cukup tinggi untuk PAD, keberadaan tempat hiburan malam turut andil dalam membuka lapangan pekerjaan. Sebab, saat mengurus perizinan, mereka dimintai komitmen untuk membuka lapangan pekerjaan. Seperti di dua tempat hiburan malam yang baru beroperasi beberapa waktu lalu. Yakni The Souls Bar and Night Club dan HW Helen’s Play Mart di Kecamatan Blimbing.

 

Hampir 80 persen karyawan di dua tempat itu adalah warga sekitar atau dari Malang Raya. Di HW Helen’s Play Mart, sebanyak 90 persen dari 31 pegawainya berasal dari Malang Raya dan sekitarnya. Mulai dari waiters, kasir, hingga bodyguard. Untuk parkir dan juru parkirnya, sepenuhnya diserahkan kepada karang taruna setempat.

 

”Hanya manajemen inti saja yang dari Holywings pusat, selebihnya mengambil tenaga kerja dari sekitar sini,” ujar Nunung Hadiyanto, Manajer Operasional HW Helen’s Play Mart. Pihaknya juga menyinggung masalah pajak hiburan malam. Namun karena baru beroperasi satu bulan, pria yang akrab disapa Noe itu belum berpengalaman membayar pajak untuk usaha barunya.

 

Yang jelas, pembayaran pajak di tempat usahanya mengikuti kebijakan dari Holywings pusat. Tim legalnya langsung berurusan dengan pegawai pajak di masing-masing daerah. Noe memastikan bahwa pihaknya berkomitmen tinggi untuk membayar pajak.

 

Aktivitas bisnis yang baru dibuka di tempatnyanya juga menarik rantai pasar lokal untuk memasok makanan, minuman, dekorasi, jasa kebersihan, hingga logistik. ”Tentu itu menjadi katalis bagi UMKM pendukung di sekitar lokasi,” lanjut Noe.

 

Di tempat lain, Dason Artha Harisma, Manajer The Souls Bar and Night Club menyatakan adanya hiburan malam juga bisa meningkatkan minat kunjungan wisatawan. Sebab, selama beroperasi satu minggu ini, mayoritas pengunjungnya berasal dari luar kota. Itu menjadi daya tarik wisata kota sekaligus mendukung citra Malang sebagai kota wisata.

 

”Hampir 50 persen tamu kita dari Surabaya, Mojokerto, dan sekitarnya,” ujar Dason. Mereka memang membidik segmen menengah ke atas untuk barnya. Itu ter-filter dari harga minuman yang terbilang mahal. Dengan meningkatnya kunjungan dan kegiatan ekonomi, sektor transportasi, akomodasi, dan perdagangan di sekitar lokasi juga diklaim berkembang.(adk/aff/by)

Editor : A. Nugroho
#Bocornya setoran pajak #hiburan malam