KARANGPLOSO - Rest Area Karangploso jadi pembicaraan publik. Hal ini lantaran telah terjadi dugaan pemalakan oleh dua juru parkir (jukir) terhadap seorang pengemudi truk, Sabtu lalu (14/3). Tapi akhirnya perkara tersebut selesai dengan damai di kepolisian.
Kejadian tersebut diunggah di akun instagram info_malang. Dalam salah satu unggahan Sabtu (14/3) sekitar pukul 09.00. Diketahui bahwa ada 3 jukir yang bersitegang dengan seorang sopir truk yang parkir di dekat rest area Karangploso.
Dalam unggahannya, diketahui bahwa jukir-jukir tersebut meminta uang parkir sebesar Rp 20 ribu. Tapi sopir itu menolak karena hanya berhenti sebentar dan menunggu kawalan polisi. Adu mulut pun terjadi.
Sampai akhirnya polisi pun turun tangan dengan memanggil semua pihak yang bersitegang ke Mapolsek Karangploso. "Dikasih Rp 5 ribu tidak mau, mereka minta Rp 20 ribu alasannya karena truk besar jenis wing box," kata Kapolsek Karangploso AKP Sumantri Wibisono.
Akhirnya perkara ini pun berakhir dengan damai. "Sudah selesai, jukirnya sudah minta maaf ke yang bersangkutan dan membuat video minta maaf ke publik atas kejadian tersebut," tandas Sumantri.
Penulis: Biyan Mudzaky Hanindito
Editor : A. Nugroho