Banyak poin yang dibahas dalam jumpa pers tersebut. Salah satunya soal berita yang menyebutkan pabrik milik J99 Corp di Sukorejo Pandaan Kabupaten Pasuruan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Founder J99 Corp Gilang Widya Pramana menyebutkan itu bukan lah pabrik MS Glow. "Itu merupakan pabrik Kosme Pack yang bergerak di industi kemasan," kata Gilang. "Dia menyebutkan, pihaknya membeli tanah di kawasan tersebut sejak 2021 untuk dibikin pabrik kemasan.
Dalam perjalanan waktu, terdapat perbedaan sertifikat antara yang dikeluarkan BPN dengan yang dikeluarkan pemerintah. "Dari BPN peruntukannya untuk industri, sementara di pemerintah (daerah) lahan hijau," ucap Gilang. "(Rencananya) untuk pabrik kemasan dan sampai saat ini belum beroperasi," tegas presiden Arema FC tersebut.
Founder MS Glow Shandy Purnamasari menambahkan pabrik tersebut tidak ada hubungannya dengan MS Glow. Sebab memang rencananya untuk Kosme Pack. "Kemasan MS Glow tidak bermasalah. Isi MS Glow tidak bermasalah. Karena itu bukan pabrik MS Glow," tegas Shandy.
Sebagai tambahan informasi, bangunan pabrik PT Kosmetika Global Printing and Packaging (Kosmepack) di Sukorejo, Pasuruan, itu diduga berdiri tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG). Kasus ini ditemukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan saat ini ditangani Polres Pasuruan.
Masalah utamanya adalah ketidaksesuaian tata ruang. Dan masih bisa diusulkan perubahan ke pemerintaj daerah. Lokasi bangunan itu masih RTRW bukan RDTR. Jadi masih bisa diusulkan adanya perubahan. Perubahan tata ruang ini lah yang merupakan syarat penerbitan PBG. Editor : Didik Harianto