Kinerja Pelaksanaan Anggaran Wilayah Malang Raya dan Pasuruan Mei 2022

Didik Harianto • Dipublikasikan Kamis, 16 Juni 2022 | 16:58 WIB
Photo
Photo
Pada Kuartal I 2022, kinerja APBN dan Penyerapan Anggaran wilayah Malang Raya dan Pasuruan berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) dan Monev PA, realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Malang sebesar Rp.1,38 triliun atau 17,94%, sampai dengan Mei 2022 sebesar Rp.2,66 triliun atau 34,46% dari total pagu sebesar Rp.7,71 triliun. Bila dibanding dengan periode yang sama kuartal I tahun 2021 tumbuh positif sebesar 2,74% sedangkan dari realisasi Mei tahun 2021 sebesar Rp.2,56 triliun atau 28,45% dari total pagu sebesar Rp.8,99 triliun bertumbuh sebesar 6,01%.

Dari total realisasi belanja sebesar Rp.2,66 triliun tersebut, untuk Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp.2,12 triliun atau 36,13% dari total pagu sebesar Rp.5,88 triliun. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Malang sampai dengan bulan Mei 2022 terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp.1,51 triliun atau 41,25% dari pagu sebesar Rp.3,67 triliun. Belanja Barang terealisasi sebesar Rp.581,34 miliar atau 28,87% dari pagu sebesar Rp.2,01 triliun. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp.15,21 miliar atau 11,96% dari pagu sebesar Rp.179,58 miliar dan merupakan terkecil realisasinya. Sementara itu, Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp.7,28 miliar atau 45,73% dari pagu sebesar Rp.15,92 miliar dan merupakan yang terbesar persentase realisasinya.

Belanja Pemerintah Pusat yang dikelola KPPN Malang terdapat 19 Kementerian/Lembaga dan terbagi 3 kategori Pagu yaitu, Pagu Besar, Pagu menengah dan Pagu Kecil. Berikut 8 Kementerian kategori Pagu Besar pertama dari Kementerian Pertahanan sebesar Rp, 2,61 triliun dengan realisasi sampai Mei Rp 980,85 miliar atau 37,52%, kedua kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebesar Rp 943,8 miliar dengan realisasi Rp 262,1 miliar atau 27,77%, ketiga Kementerian Agama sebesar Rp 685,7 miliar dengan realisasi Rp 224,2 miliar atau 32,70%, keempat Kepolisian Negara RI sebesar Rp 475,9 miliar dengan realisasi Rp 177,95 miliar atau 37,39%, kelima Kementerian Pertanian sebesar Rp 304,1 miliar dengan realisasi Rp 74,5 miliar atau 24,51%, keenam Kementerian Kesehatan sebesar Rp 281,6 miliar dengan realisasi Rp 69,36 miliar atau 24,63%, ketujuh Kementerian Keuangan sebesar Rp 122,3 miliar dengan realisasi Rp 43,97 miliar atau 35,95%, dan kedelapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebesar Rp 117,5 miliar dengan realisasi Rp 37,01 miliar atau 31,49%.

Kategori Pagu Menengah terdapat 6 Kementerian/Lembaga, pertama Mahkamah Agung sebesar Rp 70,9 miliar dengan realisasi sampai Mei Rp 29,2 miliar atau 41,19%, kedua Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebesar Rp 70,7 miliar dengan realisasi Rp 19,23 miliar atau 27,21%, ketiga Kejaksaan RI sebesar Rp 58,37 miliar dengan realisasi Rp 21,24 miliar atau 36,38%, keempat Badan Pusat Statistik sebesar Rp 51,12 miliar dengan realisasi Rp 19,24 miliar atau 27,21%, kelima Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebesar Rp. 22,43 miliar dengan realisasi Rp 7,2 miliar atau 32,18%, dan keenam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 22,14 miliar dengan realisasi Rp 6,52 miliar atau 29,46%. Kategori Pagu Kecil terdapat 5 Kementerian/Lembaga, pertama Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp 15,7 miliar dengan realisasi sampai Mei Rp 5,02 miliar atau 31,89%, kedua Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 13,27 miliar dengan realisasi Rp 5,2 miliar  atau 39,13%, ketiga Lembaga Penyiaran Publik RRI sebesar Rp 12,91 miliar dengan realisasi sebesar Rp 4,02 miliar atau 31,18%, keempat Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp 6,02 miliar dengan realisasi Rp 2,2 miliar atau 36,63%, dan kelima Kementerian Perdagangan sebesar Rp 3 miliar dengan realisasi yang masih nihil.

Bila bicara Kinerja maka akan berkaitan dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), pada salah satu Indikatornya yaitu penyerapan anggaran memiliki bobot penilaian sebesar 20%. Pada tahun 2022 reformulasi IKPA indikator penyerapan anggaran menetapkan persentase target penyerapan triwulanan pada masing-masing jenis belanja, persentase target penyerapan dikalikan dengan pagu masing-masing jenis belanja akan menghasilkan nominal target penyerapan, yang akan diakumulatifkan sehingga membentuk nominal target penyerapan triwulanan untuk seluruh belanja triwulanan. Saat ini sudah masuk dalam rentang periode triwulan II, dimana tiap instansi vertikal dari kementerian/lembaga tersebut rata-rata memiliki target penyerapan anggaran kisaran 48% sampai dengan 50%. Dengan melihat ringkasan data realisasi Kementerian Lembaga sampai dengan Mei 2022, maka instansi vertikal ataupun satuan kerja mitra KPPN Malang wajib meningkatkan percepatan penyerapan anggaran di sisa waktu triwulan II guna memenuhi target penyerapan anggaran.

Target Indikator penyerapan anggaran pada masing-masing satker pasti berbeda dengan memperhatikan total pagu anggaran dan pagu tiap jenis belanja. Hal ini penting diketahui oleh pejabat perbendaharaan dalam melaksanakan anggaran tahun 2022. Apalagi target tersebut juga menjadi acuan sebagai target Progres Capaian Rincian Output (PCRO) dalam pelaporan capaian output yang disampaikan tiap bulan

Percepatan penyerapan anggaran 2022 wilayah Malang Raya dan Pasuruan akan mempengaruhi perekonomian Jawa Timur secara khususnya dan juga perekonomian Nasional, proses penyelesaian secara cepat dan akuntabel oleh Satker dan Pemda mitra kerja KPPN Malang diharapkan dapat bermanfaat guna pemulihan ekonomi nasional.

 

 

I Putu Nugraha Astina Pradana

Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Editor : Didik Harianto
KPPN Malang anggaran daerah APBN penyerapan anggaran APBD