Dewan Minta Pemkot Susun Skala Prioritas
SURABAYA – Sebanyak 8.000 rumah di Kota Pahlawan masih tak layak huni.
Jumlah tersebut bahkan sudah masuk dalam daftar antrean perbaikan dari pemkot.
DPRD Surabaya pun meminta pemkot segera merealisasikan program dandan omah.
Baca Juga: Ribuan Rumah di Malang Raya Masih Tidak Layak Huni
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan, pemkot perlu menerapkan skala prioritas dan sasaran dalam program dandan omah.
Sebab, selama ini pemkot berfokus pada pemerataan kuota di setiap RW.
”Lebih baik ada skala prioritas berdasarkan tingkat keparahannya saja,” paparnya.
Menurut Eri, kuota program dandan omah di setiap RW tidak harus sama.
Dimungkinkan ada RW yang menerima jatah lebih.
Pertimbangannya, jumlah yang rusak parah lebih banyak.
Padahal, setiap tahun pemkot hanya memperbaiki 25 persennya atau sekitar 2.000- an unit.
Karena itu, dia meminta perbaikan rutilahu dikebut dalam dua tahun.
Dana yang dibutuhkan untuk menuntaskan rutilahu cukup besar.
Bila anggaran perbaikan satu rumah dialokasikan Rp 35 juta, total dibutuhkan Rp 280 miliar.
”Kami rasa pemkot mampu mengalokasikannya dan menuntaskan dandan omah dalam waktu 1–2 tahun,” kata Eri.
Tahun ini pemkot akan memperbaiki 2.069 rumah tidak layak huni (rutilahu).
Perinciannya, 500 unit untuk rumah yang terkena bencana.
Sementara khusus untuk dandan omah 1.569 unit.
Pengerjaannya dilakukan oleh Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR).
Menanggapi hal itu, Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Deisy Puspitarini mengungkapkan, rutilahu yang dibenahi disesuaikan dengan tingkat kerusakannya.
Terutama bagi warga yang masuk data keluarga miskin.
Selain itu, kata Deisy, alokasi anggaran untuk perbaikan 2.069 rutilahu bisa jadi berubah.
Sebab, ada program lain yang diprioritaskan.
”Kami masih menunggu informasi anggaran dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk dandan omah,” ujarnya. (gal/c6/aph/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira WicaksanaSumber : Radar Malang