SURABAYA - Sedikitnya 300 bangunan liar (bangli) bakal dibongkar oleh pemkot.
Pasalnya ratusan bangunan itu berada di sempadan Sungai Kalianak.
Akibatnya, lebar sungai sudah menyusut ekstrem beberapa tahun terakhir.
Pemkot mencatat lebar sungai kini hanya tinggal 1 meter.
Padahal dahulu lebar sungai bisa mencapai 30 meter.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti menyebut, pihaknya telah menuntaskan penandaan batas ruang Sungai Kalianak di kawasan Morokrembangan.
”Oleh karena itu, penertiban bangunan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko banjir. Alat berat sudah masuk di titik nol Sungai Kalianak, kami mulai di 600 meter pertama, estimasi pengerjaannya dikerjakan selama tiga bulan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, langkah pemkot menangani banjir dengan menormalisasi Sungai Kalianak harus diapresiasi.
Berdasar evaluasi dari kejadian banjir sebelumnya, masalah utama adalah normalisasi yang belum maksimal.
Pengerjaan drainase baru sudah dikebut, ternyata masalahnya bukan pada pemenuhan infrastruktur saja.
”Normalisasi juga perlu dilakukan. Sungai Kalianak ini fungsinya vital. Dengan penertiban bangli yang berdiri di lokasi itu sudah sangat tepat. Sebab keberadaan bangli membuat diameter ukuran sungai kalianak menyempit,” ujar politikus PKS itu.
Dia menyebut lebar Sungai Kalianak normalnya adalah 30 meter.
Saat ini sungai terus menyusut hingga tinggal satu meter saja.
Sebagus apa pun drainase kota jika saluran outlet menuju laut menyempit, maka penanganan banjir tidak akan efektif.
”Karena itu dalam penanganan banjir di Surabaya ini, penertiban bangli dan normalisasi Sungai Kalianak wajib dilakukan,” ujarnya.
Selain di Kalianak, Aning menyebut ada 200 titik bangli lain di Surabaya yang menghalangi saluran.
Hal ini juga perlu menjadi perhatian serius oleh Pemkot Surabaya. (ian/gal/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana