SURABAYA - Para pedagang UMKM di Sememi yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) masih sering diteror debt collector.
Meskipun tagihan mereka sudah dilunasi Pemkot Surabaya.
Seorang pedagang, Ardi Sumarta mengaku sempat membayar tagihan pinjol selama tiga bulan senilai Rp 8,5 juta.
Tagihan itu terpaksa dia bayar agar terhindar dari blacklist BI checking.
”Uang yang saya bayarkan sudah diganti pemkot,” kata Ardi kemarin (13/4).
Setelah itu, dia tidak pernah membayar tagihan pinjol lagi sebagaimana disarankan Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi.
Karena menunggak tagihan, Ardi sering ditelepon debt collector pinjol.
Ardi juga dua kali didatangi debt collector di rumahnya.
”Terakhir datang Maret lalu hanya menunaikan tugas buat nagih.
Tapi tidak meminta uang karena hanya minta selfie saja,” katanya.
Para pedagang UMKM juga sudah melaporkan Io Bramasta Afrizal Riyadi di Polrestabes Surabaya.
Mereka juga sudah dimintai keterangan penyidik.
Hanya Bram yang diduga menerima uang pencairan dari pinjol tidak pernah diketahui keberadaannya.
“Terlapor (Bramatas) sudah kami panggil, tetapi tidak pernah hadir.
Rencana kami akan membawa saksi ke lokasi yang bersangkutan,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan. (leh/gas/adn)
Editor : A. Nugroho