Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Toko Emas Semar di Nganjuk Digerebek Bareskrim, Diduga Terlibat Pencucian Uang dari Tambang Ilegal

Aditya Novrian • Selasa, 24 Februari 2026 | 14:55 WIB

Toko Emas Semar di Nganjuk digeledah Polisi terkait dugaan pencucian uang dari praktik tambang Ilegal di Kalbar. Foto: Toko Emas Semar/Google Maps.
Toko Emas Semar di Nganjuk digeledah Polisi terkait dugaan pencucian uang dari praktik tambang Ilegal di Kalbar. Foto: Toko Emas Semar/Google Maps.

RADAR MALANG – Toko Emas Semar yang berlokasi di Pasar Pon, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Nganjuk, digeledah Dittipideksus Bareskrim Polri sejak Kamis pagi (19/2) hingga Jumat dini hari (20/2).

Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Jalan Diponegoro, Ganung Kidul, Nganjuk.

Selain dua lokasi di Nganjuk, penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Tampomas, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan ataupun upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi secara serentak. 2 lokasi di Nganjuk dan satu lokasi di Surabaya,” terang Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Penyidikan ini atas dasar keterlibatan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari praktik pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat.

“Dari fakta penyidikan, diketahui akumulasi transaksi jual-beli emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal (di Kalimantan Barat) selama kurang lebih 2019-2022 mencapai Rp25,8 triliun,” jelasnya

Total transaksi tersebut mencakup pembelian emas dari tambang ilegal dan penjualan sebagian maupun seluruhnya, kepada sejumlah perusahaan pemurnian emas dan eksportir.

Kasus ini dapat terungkap karena Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik mencurigai adanya transaksi tata niaga emas yang mencurigakan.

Dilansir dari Radar Nganjuk (Jawa Pos Group), penggeledahan di Toko Emas Semar, dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, toko emas tersebut terlihat sedang tutup dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian.

Para penyidik membutuhkan waktu kurang lebih 17 jam untuk dapat membawa barang bukti berupa dua kotak besar yang diduga berisi perhiasan emas serta dokumen administrasi.

Etalase Toko Emas Semar menjadi tampak kosong setelah penggeledahan dan karyawan pun menutup pintu ruko setelah penyidik meninggalkan lokasi.

 Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Puasa Justru Berdampak Positif bagi Penderita Hipertensi

Penulis: Marsha Nathaniela

Editor : Aditya Novrian
#Toko Emas Semar Nganjuk #Toko Emas Digeledah Bareskrim