JAKARTA – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK), Jumat malam (13/3). Serangan tersebut menyebabkan luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Podcast bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia tersebut rampung sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi Badan Pekerja KontraS, Andrie disiram cairan yang diduga air keras oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: KontraS Sebut Klub Arema FC Harus Ikut Tanggung Restitusi
Akibat kejadian tersebut, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.
Luka tersebut terdapat pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut sebagai bentuk kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM).
“Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Menurutnya, pembela HAM seharusnya mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
KontraS juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan.
“Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” kata Dimas.
Ia menambahkan, serangan menggunakan air keras merupakan tindakan berbahaya yang dapat menimbulkan luka permanen bahkan berpotensi menyebabkan kematian.
Terkait peristiwa tersebut, KontraS juga mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri media briefing yang akan digelar pada pukul 16.00 WIB di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam agenda itu, KontraS akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi korban serta langkah advokasi yang akan ditempuh.
Editor : Aditya Novrian