RADAR MALANG - Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman zat kimia (asam kuat) terhadap korban atas nama Andrie Yunus.
Berdasarkan analisis terbaru terhadap puluhan kamera pengawas (CCTV), terungkap bahwa para pelaku telah membuntuti korban jauh sebelum aksi penyerangan terjadi.
Baca Juga: Pemkab Malang Kaji Bangun Alun-Alun Kepanjen dengan Skema Pinjam Bank
Kronologi Penguntitan Pelaku Berdasarkan Analisis Rekaman CCTV
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan data dari 86 titik kamera pengawas dengan total durasi rekaman mencapai 10.320 menit.
Dari hasil analisis tersebut, pergerakan empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor terpantau jelas.
Para pelaku diketahui mulai bergerak dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul di sekitar Stasiun Gambir pada sore hari.
Baca Juga: Ma Chung Gelar Kelas Karier, Ajak Mahasiswa Pahami Kunci Promosi di Dunia Kerja
Mereka kemudian menelusuri rute di sekitar Medan Merdeka Barat, Tugu Tani, hingga akhirnya menunggu korban di kawasan YLBHI.
"Para pelaku mulai mengikuti korban ketika korban selesai acara di YLBHI. Korban sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya sekitar pukul 23.32 WIB, dan itu terus diikuti oleh para pelaku," ujar perwakilan kepolisian dalam konferensi pers tersebut.
Aksi penyerangan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 23.37 WIB di persimpangan Jalan Talang, wilayah Salemba, Jakarta Pusat.
Pelaku menyiramkan cairan asam kuat yang mengenai wajah dan tubuh korban. Polisi menyebutkan bahwa kualitas rekaman CCTV di lokasi kejadian cukup jelas sehingga sangat membantu proses identifikasi.
Setelah melancarkan aksinya, kedua motor pelaku berpencar ke arah yang berbeda untuk mengecoh petugas.
Hasil analisis digital juga menunjukkan salah satu pelaku sempat mengganti pakaian saat melarikan diri untuk menghilangkan jejak.
Berdasarkan pelacakan jaringan komunikasi, para pelaku diduga berpencar ke wilayah Kalibata, Ragunan, hingga Bogor.
Editor : Aditya Novrian