RADAR MALANG - Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi memulai penyelidikan internal terkait kasus penganiayaan berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Langkah ini diambil sebagai respon cepat TNI terhadap opini yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum prajurit.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Titik Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kabupaten Malang
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional untuk menelusuri fakta-fakta di lapangan.
Penyelidikan ini melibatkan berbagai satuan hukum terkait di lingkungan TNI guna memastikan proses berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
"TNI segera merespon dengan melakukan penyelidikan secara internal terhadap adanya opini yang berkembang, kami bekerja secara profesional dan transparan," ujar Kapuspen TNI dalam keterangan persnya.
Meskipun saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya yang telah mengidentifikasi empat orang terduga pelaku, TNI memastikan proses penyelidikan internal mereka akan berjalan beriringan.
TNI berkomitmen untuk tidak gegabah dan menggunakan metode investigasi internal yang kredibel untuk memverifikasi setiap informasi.
Kapuspen juga meminta awak media dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil proses yang sedang berlangsung.
TNI berjanji akan mengundang kembali pihak media untuk menyampaikan pembaruan informasi (update) jika ditemukan bukti konkret terkait dugaan tersebut.
Editor : Aditya Novrian