JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal Syawal 1447 Hijriah.
Baca Juga: Ngaji Ramadan Kitab Ushfuriyah, Hadis 34 dan Kisah Ja’far yang Dianugerahi Sayap bak Malaikat
Hal ini disampaikan menyusul adanya potensi perbedaan jatuhnya Idulfitri 2026 antara Muhammadiyah dan Pemerintah.
Berdasarkan perhitungan dari PBNU, Kementerian Agama, serta BMKG, posisi hilal pada Kamis, 29 Ramadan atau 19 Maret 2026, diperkirakan masih berada di bawah kriteria visibilitas.
Baca Juga: Prabowo Undang Jurnalis, Pengamat, dan Pakar ke Hambalang, Bahas Isu Terkini
Sesuai kesepakatan MABIMS, hilal dinyatakan mungkin terlihat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
"Data astronomi menunjukkan peluang terlihatnya hilal sangat kecil. Kemungkinan besar Ramadan akan diistikmalkan (digenapkan) menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," jelas Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, Siril Wafa.
PBNU juga menyoroti adanya indikasi manuver untuk menurunkan batas elongasi hilal dari 6,4 derajat menjadi 6 derajat demi menyamakan tanggal hari raya.
PBNU menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 harus menjadi dasar hukum utama dalam sidang isbat mendatang.
Editor : Aditya Novrian