Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Komnas HAM Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Sebagai Upaya Pembunuhan Berencana

Satya Eka Pangestu • Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB
PREDIKSI KASUS TEROR: Komnas HAM turun tangan kasus air keras Andrie Yunus, indikasi upaya pembunuhan berencana. (Sumber: SINDONews)
PREDIKSI KASUS TEROR: Komnas HAM turun tangan kasus air keras Andrie Yunus, indikasi upaya pembunuhan berencana. (Sumber: SINDONews)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Komnas HAM menilai insiden ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan ada tendensi upaya pembunuhan berencana mengingat zat yang digunakan sangat berbahaya.

Baca Juga: Potensi Perbedaan Idul Fitri 2026, PBNU Desak Pemerintah Konsisten Gunakan Kriteria MABIMS

Ketua Komnas HAM telah melakukan kunjungan langsung ke RSCM untuk memantau kondisi korban yang saat ini masih berjuang di ruang ICU.

Sebagai langkah perlindungan, Komnas HAM telah mengeluarkan surat keterangan pembela HAM bagi Andrie Yunus dan menyurati pihak kepolisian serta LPSK untuk menjamin keamanan dan pemulihan hak-hak korban.

Baca Juga: Top Up Kartu Elektronik BRIZZI Makin Praktis, BRI Bantu Pemudik Hindari Drama Antrean di Tol

"Kami menganggap ini sangat serius. Upaya mencelakakan ini mungkin tujuannya membunuh, dan ini sangat mengerikan sebagai pelanggaran hak asasi," tegas perwakilan Komnas HAM.

Komnas HAM telah membentuk tim pemantauan independen untuk mengumpulkan fakta-fakta, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Meski mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Komnas HAM menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Waspada Uang Palsu saat Lebaran, Berikut Tips dari BI Malang Cara Mudah Kenalinya

"Banyak fakta terang benderang dan CCTV yang merekam terduga pelaku. Seharusnya kasus ini bisa segera diungkap tanpa berlama-lama. Jika hasil pekerjaan polisi tidak bersesuaian dengan temuan tim kami, tentu kami akan meminta keterangan lebih lanjut," tambahnya.

Editor : Aditya Novrian
#Andrie Yunus #Detail Kasus Penyiraman Air Keras #KontraS #Penyiraman Air Keras #komnas ham