INDONESIA, RADAR MALANG - Fluktuasi harga minyak mentah dunia yang kini menyentuh angka 115 USD per barel memberikan tekanan signifikan pada kebijakan energi nasional.
Kondisi geopolitik global yang tidak menentu memaksa pemerintah untuk terus mengevaluasi formulasi harga bahan bakar di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penyesuaian harga merupakan konsekuensi dari regulasi yang telah ditetapkan.
Hal ini sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan sektor energi nasional di tengah tantangan ekonomi internasional yang kian dinamis.
Pemerintah menegaskan bahwa jenis bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi akan mengikuti pergerakan harga pasar secara berkala.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, terdapat pemisahan tegas antara formulasi harga untuk sektor industri dan non-industri.
Baca Juga: Pemkot Malang Hadirkan 63 Perusahaan di Job Fair Bulan Agustus 2026
"Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," ujar Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan di sela kunjungan kerjanya.
Penyesuaian ini mencakup jenis BBM dengan kadar oktan tinggi atau RON 95 ke atas.
Bahlil menambahkan bahwa masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih diharapkan mampu mengikuti dinamika harga pasar tersebut tanpa membebani keuangan negara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Batu Hari Ini: Kecamatan Bumiaji Hujan Ringan
Tugas negara adalah menyiapkan ketersediaan energi bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan porsinya masing-masing.
Terkait dengan rencana penyesuaian harga per 1 April 2026, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang.
Fokus utama saat ini adalah memastikan agar kebijakan yang diambil tidak mengganggu daya beli masyarakat luas, terutama pengguna BBM bersubsidi.
"Tunggu tanggal mainnya bahwa Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara," tegas Bahlil.
Presiden terus memprioritaskan kondisi masyarakat lapis bawah dalam setiap pengambilan keputusan strategis mengenai subsidi energi.
Editor : Aditya Novrian