Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Bakal Atur Ulang Standar Gizi MBG dan Siapkan Regulasi Baru

Andika Satria Perdana • Jumat, 10 April 2026 | 10:57 WIB
SIAPKAN ATURAN BARU: Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan memberikan sambutan dalam pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapembi) Jawa Timur, Kamis lalu (9/4). (Foto: Darmono)
SIAPKAN ATURAN BARU: Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan memberikan sambutan dalam pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapembi) Jawa Timur, Kamis lalu (9/4). (Foto: Darmono)

 MALANG KOTA-RADAR MALANG- Evaluasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan. Pemerintah pusat berencana merumuskan tiga aturan baru. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, pada acara pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapembi) Jawa Timur, kemarin. 

 Zulkifli Hasan menerangkan, hingga April ada 60 juta penerima MBG di seluruh Indonesia. Dengan penerima manfaat mencapai puluhan juta orang, pemerintah berupaya meminimalkan masalah. ”Kami ingin program ini lebih sempurna dari sebelumnya,” tuturnya.

 Menurutnya, aturan baru penting agar terdapat keseragaman dalam penerapan standar. Sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan tindakan saat terjadi pelanggaran. Salah satu poin utama aturan yang dirumuskan adalah pengetatan standar gizi.

 ”Sehingga seluruh SPPG standarnya sama, tidak bisa masing-masing menentukan sendiri meskipun berdasar ahli gizi,” terang Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu. Tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada pada BGN. Pemerintah pusat telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai pihak. Termasuk pemerintah daerah.

 Berdasar data Federasi Serikat Guru Indonesia, jumlah korban keracunan MBG pada Februari 2026 mencapai 1.920 orang. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 32,2 persen dibandingkan Januari yang mencapai 2.835 orang.

 Namun secara akumulatif, jumlah korban dalam dua bulan pertama 2026 telah menyentuh 4.755 orang. Artinya, rata-rata terdapat 2.377,5 korban setiap bulan. Angka yang disebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata kasus pada tahun sebelumnya.

 Terkait hal itu, Zulhas menyatakan pemerintah terus melakukan pembenahan, terutama dari sisi tata kelola penyediaan makanan. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menetapkan Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN). Terkait persyaratan dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

”Kalau ada SPPG yang tidak memenuhi persyaratan BGN bisa ditutup sementara. Ini perbaikan tata kelola yang mendasar,” tegasnya. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan tiga aturan tambahan guna memperkuat standar operasional di seluruh SPPG.  (adk/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
#mbg kota malang #Mbg #Gizi #SPPG