Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Menteri Pariwisata Widiyanti Kelabakan? DPR Bongkar Ketidakjelasan Laporan Anggaran Kemenparekraf

Satya Eka Pangestu • Jumat, 10 April 2026 | 08:24 WIB
PANIK: Menteri Pariwisata kelabakan saat melaporkan laporan keuangan kinerja Kemenparekraf. (Sumber: TNP Parlemen)
PANIK: Menteri Pariwisata kelabakan saat melaporkan laporan keuangan kinerja Kemenparekraf. (Sumber: TNP Parlemen)

JAKARTA, RADAR MALANG - Suasana rapat kerja antara Komisi terkait di DPR RI dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendadak memanas.

Pimpinan sidang mencecar Menteri Pariwisata dan jajarannya terkait adanya ketidaksinkronan data anggaran yang disajikan dalam paparan resmi kementerian.

Baca Juga: Update Kasus Amsal Sitepu: Kejagung Tarik Paksa 4 Pejabat Kejari Karo untuk Pemeriksaan Kilat

Ketegangan bermula saat DPR menyoroti alokasi dana Tugas Pembantuan sebesar Rp17,86 miliar yang rencananya akan ditransfer ke berbagai provinsi.

Namun, saat dikonfirmasi, Biro Perencanaan Kemenparekraf memberikan jawaban yang dianggap tidak konsisten dan tidak akurat.

"Berapa total yang mau ditransfer ke daerah?" tanya pimpinan sidang. Saat dijawab dengan kata "sekitar", pimpinan sidang langsung memberikan teguran keras.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Kewajiban Belajar 13 Tahun, Surabaya Nyatakan Siap Menuju Zero Drop Out 2026

"Anda ini kalau bicara anggaran bilang 'sekitar' sama saya enggak bisa. Ini eksak kalau angka itu!" tegasnya.

Perdebatan semakin meruncing ketika pihak Kemenparekraf, melalui Biro Perencanaan bernama Norman, menjelaskan bahwa anggaran tersebut saat ini masih dalam posisi terblokir (efisiensi) dan sedang diusulkan pembukaannya ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Ratusan Juta Belum Dibayar! Para Supplier Datangi SPPG Tagih Tunggakan Program MBG

Namun, DPR menemukan fakta berbeda dalam dokumen paparan yang diserahkan.

Dalam dokumen tersebut, anggaran sebesar Rp17,8 miliar itu justru tertulis sebagai "pagu yang dapat digunakan" dan tidak tercatat dalam kolom pagu yang diblokir.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2026, Sudah Terdaftar atau Belum?

Ketidakjelasan ini membuat pimpinan sidang mempertanyakan kredibilitas laporan yang disampaikan Kemenparekraf.

"Tadi Bapak jelaskan ini masih dikunci, dalam 2-3 hari akan diminta buka ke Kemenkeu. Berarti laporannya enggak jelas. Di paparan ini enggak dikunci, kenapa Bapak bilang diblokir?" cecar pimpinan sidang dengan nada tinggi.

Menteri Pariwisata sendiri sempat mencoba memberikan penjelasan tambahan bahwa anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung pelatihan SDM, strategi komunikasi, serta penyelenggaraan event di tingkat provinsi guna mendorong pemerataan pertumbuhan pariwisata.

Baca Juga: Bobol Rumah saat Salat Id di Poncokusumo, Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi

Meskipun bertujuan mulia untuk membantu promosi pariwisata daerah di tengah pemotongan transfer ke daerah, DPR menekankan bahwa transparansi dan keakuratan data administratif adalah harga mati.

DPR memperingatkan agar Kemenparekraf lebih teliti dalam menyusun laporan keuangan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik mengenai pengelolaan anggaran negara.

Editor : Aditya Novrian
#Menpar Widiyanti #Saleh Daulay #kementerian pariwisata #Berita Terbaru #DPR