Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Fakta Terungkap, Ibu Balita 14 Bulan Bersuara Gugat Keadilan: Apakah Ini Malpraktik atau Kejadian Tak Diinginkan?

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Senin, 20 April 2026 | 20:45 WIB
MENUNTUT KEADILAN: Ibu dari balita14 bulan menyuarakan fakta-fakta kelalaian pihak medis, pihak keluarga kini mempertanyakan standar prosedur medis yang diterima korban. (Sumber: Pixabay)
MENUNTUT KEADILAN: Ibu dari balita14 bulan menyuarakan fakta-fakta kelalaian pihak medis, pihak keluarga kini mempertanyakan standar prosedur medis yang diterima korban. (Sumber: Pixabay)

PADANG, RADAR MALANG – Kasus kematian tragis balita berusia 14 bulan, Alceo Hanan Flantika, di RSUP M. Djamil Padang pada Jumat (3/4/2026) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, sang ibu, Nuri Kahirima (33), secara terbuka membeberkan kronologi kematian anaknya yang diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit dalam menangani luka bakar yang diderita anaknya.

Tragedi bermula pada Kamis, 26 Maret 2026, ketika Alceo tidak sengaja tersiram air panas di kediamannya. Dengan penanganan cepat, orang tua korban segera membawanya ke IGD RS Hermina.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Rp1,8 Miliar di Ruas Kepanjen-Kendalpayak Tinggal Selesaikan Bahu Jalan

Hasil pemeriksaan awal, korban disebut mengalamai luka bakar grade 2A seluas 23 persen. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut memungkinkan korban untuk segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas PICU infeksius dan dokter spesialis bedah plastik, korban kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang.

Setibanya di RSUP M. Djamil Padang, korban tak segera mendapat pertolongan sebagaimana yang keluarga harapkan.

Baca Juga: Pemkot Malang Mulai Siapkan Mitigasi Bencana Kebakaran untuk Antisipasi Ancaman Musim Kemarau

Hingga sang anak meregang nyawa, keluarga meyakini bahwa kematian anaknya disebabkan oleh kelalaian pihak rumah sakit. Menurut kesaksian ibu korban, ruang IGD dalam kondisi penuh, adanya penundaan operasi debriment yang telah direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat dini hari, puasa berlebih kepada korban, dan minimnya respon tenaga medis saat korban kritis pasca operasi.

“Namun petugas terlalu menyepelekan keadaan Alceo yang awalnya sudah baik-baik saja menjadi gawat lalu akhirnya kritis,” ujar Nuri

Rangkaian kejadian tersebut memperkuat adanya dugaan bahwa kematian korban merupakan dampak langsung dari buruknya penanganan rumah sakit, yang kini mengarah pada dugaan malpraktik.

Baca Juga: Dikejar Deadline? Ke Kidang Mas Aja! Cafe 24 Jam di Malang Dekat Universitas Brawijaya

Melalui keterangan Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M. Djamil Padang, Rizky Rasyidi, mengatakan bahwa “Kami menyadari bahwa dalam praktik kedokteran terdapat batasan-batasan faktor kondisi klinis, pasien tidak selamanya dapat dikendalikan sepenuhnya oleh kemampuan manusia dan pada akhirnya hasil akhir adalah ketetapan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.”

Di sisi lain, kasus ini mnecuri perhatian Sekretaris Dewan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Indonesia (DPP FABEM), Riki Pratama. Ia menyoroti tiga isu utama, mulai dari dugaan prosedur prioritas untuk pediatri luka bakar, masalah etika komunikasi staff medis, dan keterlambatan pemindahan pasien ke ruang PICU saat infeksi sistemik mulai terdeteksi.

Kini Kemenkes dan IDI didesak untuk melaksanakan audit medis yang komprehensif guna megevaluasi penanganan kasus tersebut. 

Editor : Aditya Novrian
#Indonesia Hari Ini