Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jumlah Membeludak, Dilema Kadis KPKP Mengaku Kewalahan Musnahkan Ikan Sapu-Sapu Sang “Monster” Sungai

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Senin, 20 April 2026 | 22:10 WIB
PPSU bergerak musnahkan ikan sapu-sapu yang membeludak. (Sumber: Istimewa)
PPSU bergerak musnahkan ikan sapu-sapu yang membeludak. (Sumber: Istimewa)

 

JAKARTA, RADAR MALANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Hasudungan, dan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, tengah mengkaji dan mencari metode-metode efektif guna musnahkan ikan sapu-sapu yang kian membeludak usai disorot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, langkah penguburan hidup-hidup ikan sapu-sapu telah melanggar prinsip dasar agama. 

Gurbenur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa populasi ikan sapu-sapu di Jakarta Selatan sangat mengkhawatirkan, sudah lebih dari 3,5 ton ikan sapu-sapu. Jika ditotal, angka penangkapan tersebut hampir mencapai 6,5 ton.

Pramono melanjutkan bahwa, “Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial”.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Rp1,8 Miliar di Ruas Kepanjen-Kendalpayak Tinggal Selesaikan Bahu Jalan

Langkah selanjutnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyatakan bahwa akan ada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)  untuk secara berkala membersihkan ikan sapu-sapu di Jakarta.

Namun, langkah pemusnahan dan penguburan ikan sapu-sapu menuai kritik. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda menyampaikan bahwa pemusnahan ikan sapu-sapu dengan cara mengubur hidup-hidup telah melanggar prinsip dasar agama. Hal tersebut didukung oleh adanya prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan atau kesrawan.

Metode penguburan ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup terdapat unsur penyiksaan karean termasuk memperlambat kematian.

Baca Juga: Pemkot Malang Mulai Siapkan Mitigasi Bencana Kebakaran untuk Antisipasi Ancaman Musim Kemarau

"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu," kata Miftah dikutip dari laman MUI Digital.

Merespon kritik tersebut, KPKP DKI Jakarta, Hasudungan mengakui pihaknya kewalahan jika harus membunuh ikan sapu-sapu secara satu per satu.

“Kami lagi koordinasi dengan akademisi maupun praktisi, lagi mencari literatur metode apa yang paling efektif agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” kata Hasudungan, Senin (20/4/2026).

Baca Juga: Sempat Selamat setelah Tertemper KA Penataran, Warga Singosari Meninggal Dunia

“Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya.” Ucap Pramono Anung.

Sebagai langkah jangka panjang, Gubernur Pramono Anung memastikan pembasmian ikan sapu-sapu selanjutnya akan mengikuti aturan yang benar. Ia juga akan mengerahkan petugas PPSU secara berkala untuk membersihkan sungai-sungai Jakarta dari dominasi ikan sapu-sapu demi menjaga ekosistem lingkungan.

Editor : Aditya Novrian
#Indonesia Hari Ini #Ikan Sapu-Sapu