RADAR MALANG – Penyaluran bantuan sosial kembali dilakukan pada April 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Kemensos akan mengalokasikan lebih dari 18 juta penerima untuk triwulan kedua.
Penentuan penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang bersifat dinamis. Melalui verifikasi secara berkala, status penerima dapat berubah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, hingga kepemilikan aset yang dikelola pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Kinerja PNM Melonjak, Sinergi Ultra Mikro BRI Group Dorong Laba Tembus Rp1,14 Triliun
Berdasarkan hasil audit yang baru, sebanyak 11.014 Keluarha Penerima Manfaat (KPM) resmi dihapus dari daftar penerima bansos. Mereka dikategorikan sebagai inclusion error atau golongan tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos karena kondisi ekonominya membaik.
Dengan mekanisme ini, penyaluran bantuan diharapkan tepat sasaran sehingga dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Dari Kartini untuk Bumi, BRI Dorong Perempuan Berdaya lewat Urban Farming BRInita
Adapun bansos disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia. Pada bulan April, terdapat tiga jenis bansos yang cair, antara lain.
1. Program Keluarga Harapan
Ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang mewajibkan keluarga penerima untuk memenuhi kewajiban di bidang kesehatan dan pendidikan anak. Per tiga bulannya, besaran yang akan diterima sebanyak Rp225.000-2.700.000, tetapi berbeda-beda tergantung kategori, sebagai berikut.
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia dan disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat Rp2.700.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang dengan total bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan ini akan berbentuk saldo elektronik yang diberikan selama tiga bulan sekali sehingga KPM akan menerima uang sebanyak Rp600.000.
Baca Juga: Penuh Suka Cita! 380 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Resmi Terbang ke Tanah Suci
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini dikhususkan untuk membantu kebutuhan pendidikan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi. Bantuan yang disalurkan sebanyak Rp450.000-1.800.000 per tahun secara bergiliran tiap bulannya. Adapun rincian bantuan PIP:
- SMA/sederajat kelas 10-11: Rp1.800.000
- SMA/sederajat kelas 12: Rp900.000
- SMP/sederajat kelas 7-8: Rp750.000
- SMP/sederajat kelas 9: Rp375.000
- SD/sederajat kelas 1-5: Rp450.000
- SD/sederajat kelas 6: Rp225.000
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara bijak, sesuai dengan kebutuhan. Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian penerima dalam jangka panjang.
Baca Juga: Bansos April 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT secara Online
Editor : Aditya Novrian