Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Buntut Pemajakan Selat Malaka Berujung Protes, Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Sabtu, 25 April 2026 | 00:00 WIB
LAYANGKAN PROTES: Menkeu Purbaya rencanakan pemajakan terhadap Selat Malaka picu protes Menlu Malaysia. (Sumber: Istimwa)
LAYANGKAN PROTES: Menkeu Purbaya rencanakan pemajakan terhadap Selat Malaka picu protes Menlu Malaysia. (Sumber: Istimwa)

 JAKARTA, RADAR MALANG – Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan beri penegasan bahwa tidak ada negara yang dapat mengambil keputusan sepihak terkait Selat Malaka. Teguran tersebut dilayangkan setelah wacana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti potensi penerapan pajak bagi kapal yang melintasi Selat Malaka.

Ia meyakini, dengan menerapkan penarikan tarif untuk kapal dinilai bisa menambah pendapatan negara.

Menurutnya, Indonesia menempati posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dibandingkan Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang juga merupakan negara-negara pengelola Selat Malaka.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Ketiga Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang PT AKT Mendekam Di Rutan Cipinang

Menanggapi wacana tersebut, Mohamad Hasan menjelaskan bahwa keempat negara ini memiliki kesepahaman dalam menjaga dan mengelola jalur tersebut, sehingga apabila terdapat suatu tindakan yang menyasar Selat Malaka harus melibatkan keempat negara tersebut.

“Segala sesuatu yang dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” kata Mohamad Hasan dalam sebuah forum di Kuala Lumpur seperti dikutip dari The Straits Times.

Tak hanya menerima protes dari Menlu Malaysia, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan juga mengingatkan untuk tetap menjaga kebebasan kapal berlayar dengan aman dan bebas di jalur tersebut.

Baca Juga: Dua Kali Abaikan Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Tersangka HZM Atas Kasus Korupsi Tambang

“Ini bukan hak istimewa, melainkan hak semua kapal untuk melintas tanpa harus membayar tol,” tegasnya.

Menteri Luar Negeri, Sugiono turut bersuara terkait wacana Purbaya. Ia menilai wacana tersebut bertolak belakang dengan hukum internasional, terlebih lagi dengan Konvensi Hukum Laut PBB. Ia menambahkan, kebijakan pemajakan atau penarikan tarif bertentangan dengan prinsip Nations Convention on the Law of the Sea yang menjamin kebebasan navigasi tanpa hambatan.

“Kami berharap jalur pelayaran tetap terbuka, netral, dan saling mendukung,” pungkasnya.

Editor : Aditya Novrian
#menteri keuangan Purbaya Yudi Sadewa #selat malaka