JAKARTA, RADAR MALANG – Kementrian Luar Negeri (Kemlu) nyatakan sikap tegas terhadap insiden yang menewaskan Praka Rico.
“Indonesia Kembali mengutuk serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhaap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” jelas juru bicara Kemlu pada Sabtu (25/4/2026).
Untuk memastikan pertanggungjawaban atas insiden yang menimpa Praka Rico, Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Tak Setujui Purbaya, Menlu Sugiono Layangkan Protes Terkait Pemajakan Selat Malaka
Di balik sikap tegas Kemlu, Kementrian Pertahanan (Kemhan) RI menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya prajurit Praka Rico.
"Gugurnya Praka Rico Pramudia dalam pelaksanaan misi perdamaian dunia bersama UNIFIL di Lebanon Selatan menjadi duka yang mendalam. Almarhum wafat setelah menjalani perawatan akibat luka yang dialami dalam penugasan," seperti dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Pertahanan @kemhanri pada Jumat (25/4/2026).
Menyikapi peningkatan risiko di wilayah konflik, penguatan prosedur keamanan kini menjadi prioritas utama. Saat ini, demi menjaga dan meningkatkan perlindungan seluruh prajurit di lapangan, kerja sama antara pemerintah, PBB, dan negara kontributor pasukan terus dilaksanakan.
Baca Juga: Buntut Pemajakan Selat Malaka Berujung Protes, Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya
"Termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL," tulis Kemlu melalui akun X resminya.
Pemerintah bekerja sama dengan UNIFIL untuk memastikan proses jenazah dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan.
Editor : Aditya Novrian