JAKARTA, RADAR MALANG – Buntut perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, tim kuasa hukum memastikan Presiden akan hadir dalam sidang Roy Suryo Cs dengan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Sabtu (25/4/2026) setelah menemui Jokowi di kediamannya.
Pertemuan antara Jokowi denngna kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, membahas kelanjutan kasus pencemaran nama baik dan tuduhan ijazah palsu yag dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya. Selain itu mereka juga meninjau sejauh mana proses hukum berlanjut.
Baca Juga: Praka Rico Gugur: Kemhan Berduka, Kemlu Sebut Serangan Israel Sebagai Kejahatan Perang
"Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya," kata Yakup (25/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, kini Polda Metro Jaya diketahui telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo Cs ke kejaksaan.
Tim kuasa hukum Jokowi menyerahkan jadwal persidangan kepada pihak kejaksaan, sehingga saat ini tim mereka belum mengetahui kapan persidangan akan dilaksanakan.
Lengkapnya berkas perkara yang diajukan, mereka berspekulasi bahwa persidangan tak lama lagi akan digelar dalam 1—2 bulan ke depan.
Baca Juga: Terapkan Kebijakan "One Day English", Wali Kota Bekasi Dorong Kompetensi ASN
Yakup memastikan, Jokowi akan hadir dalam persidangan dengan menunjukkan ijazah asli miliknya. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Jokowi secara langsung.
"Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," ujarnya.
Yakup menambahkan bahwa Jokowi akan menunjukkan ijazah Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Buntut Dugaan Ujaran Berbau SARA saat Eksekusi Ruko, PN Kepanjen Bentuk Tim Investigasi Internal
Terkait perkiraan kapan Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya di persidangan, Yakup menyerahkan semua keputusan terkait teknik pelaksanaan kepada Majelis Hakim.
Editor : Aditya Novrian