Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak di Daycare Jogja: Diduga karena Tekanan Ekonomi

Marsha Nathaniela • Selasa, 28 April 2026 | 08:25 WIB
Tekanan ekonomi diduga kuat menjadi pemicu tindakan penganiayaan di daycare Jogja. (Freepik).
Tekanan ekonomi diduga kuat menjadi pemicu tindakan penganiayaan di daycare Jogja. (Freepik).

RADAR MALANG – Kasus tindakan kekerasan terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha Jogja terungkap karena aduan dari mantan karyawan. Polisi telah mendalami perkara ini dan menemukan dugaan motif sementara, yakni karena tekanan ekonomi dan ketertiban.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan pengasuh pada anak-anak dipicu oleh motif ekonomi dan alasan ketertiban.

“Karena anak-anak ini masih kecil, (tersangka) takut mereka mengganggu yang lain sehingga dilakukan pengikatan pada bagian tali ataupun kaki,” terang Eva Guna Pandia, dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Mencuat, KPAI Desak Daycare Little Aresha Ditutup Permanen

Tindakan tersebut dilakukan atas perintah langsung pimpinan yayasan. Polisi menduga kuat adanya motif ekonomi di balik penganiayaan ini. Pihak yayasan diketahui terus menerima pendaftaran siswa baru tanpa mempertimbangkan rasio jumlah pengasuh dan anak.

Sebelumnya, pihak yayasan menjajikan rasio satu pengasuh untuk dua hingga tiga anak kepada orang tua. Namun, dari hasil penyelidikan, ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan janji tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol, Riski Adrian.

Baca Juga: Miris! Puluhan Bayi di Daycare Jogja Jadi Korban Kekerasan

“Satu orang pengasuh dipaksa meng-handle tujuh sampai delapan anak, bahkan ada dua pengasuh yang harus memegang 20 anak. Akibat kewalahan mengurusi mereka, para pengasuh diperintahkan untuk melakukan tindakan pengikatan agar anak-anak mudah dikendalikan,” ungkap Riski Adrian.

Dari hasil visum terhadap tiga anak, ditemukan luka pada pergelangan tangan yang diduga berasal dari bekas ikatan tali. Riski mengungkap bahwa anak-anak diikat hingga jam pulang. Ikatan tersebut baru dilepas saat jam makan atau mandi.

Baca Juga: Resmi Reshuffle Kabinet, Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Pejabat Negara Hari Ini

Kasus ini merupakan tindak kejahatan anak dengan jumlah korban paling banyak secara nasional, yakni 53 anak yang diduga menjadi korban di antara 103 anak yang terdaftar. 

Atas perbuatan tersebut, para tersangka diberatkan dengan Pasal 76A Jo Pasal 77 atau Pasal 76B Jo Pasal 77B atau Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 20, Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang dugaan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Hadiri General Assembly CAJ, Ketum PWI Pusat Bertolak ke Malaysia Pimpin Delegasi Indonesia

Editor : Aditya Novrian
#penganiayaan di daycare jogja #daycare little aresha jogja #motif penganiayaan anak di daycare jogja