JAKARTA, RADAR MALANG - Peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta pada Jumat (1/5/2026) menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan pada kaum pekerja.
Di tengah ribuan massa yang memadati kawasan Monas, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kebangsaan yang memuat visi besar transformasi nasib buruh di Indonesia.
Baca Juga: Aksi 2 Mei! Peringati HARDIKNAS, BEM SI Suarakan 'Gelap Gulita Pendidikan' di Kawasan Monas
Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan berarti jika tidak dirasakan oleh para buruh sebagai motor penggerak industri.
Menanggapi tuntutan serikat pekerja, Presiden secara eksplisit menguraikan delapan janji strategis yang akan segera diimplementasikan oleh kabinetnya.
Baca Juga: Siap Sambut Hari Buruh 1 Mei, Prabowo Janjikan Hadir dan Berikan Cinderamata
8 Pernyataan Resmi dan Janji Presiden Prabowo Subianto
Berikut adalah poin-poin utama yang dijanjikan oleh Presiden untuk menjamin masa depan buruh Indonesia:
-
Hilirisasi Industri: Memaksa pengolahan bahan mentah di dalam negeri guna menciptakan jutaan lapangan kerja baru dengan upah yang lebih baik.
-
Kenaikan Upah Layak: Meninjau kembali struktur pengupahan agar selaras dengan biaya hidup riil dan pertumbuhan ekonomi nasional secara adil.
Baca Juga: Update Kasus Andrie Yunus: Empat Oknum TNI Didakwa Lakukan Penyerangan Terencana
-
Subsidi Energi dan Pangan: Memastikan buruh mendapatkan akses khusus pada subsidi pangan dan energi agar daya beli keluarga tetap terjaga dari inflasi.
-
Pendidikan Gratis Anak Buruh: Menjamin beasiswa penuh hingga jenjang universitas bagi anak-anak buruh berprestasi guna memutus rantai kemiskinan.
-
Perumahan Murah: Membangun ribuan unit hunian vertikal di kawasan industri agar buruh memiliki akses tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
-
Jaminan Kesehatan Paripurna: Memperkuat layanan BPJS Kesehatan agar buruh mendapatkan layanan medis tanpa kendala birokrasi yang rumit.
-
Dialog Bulanan Permanen: Membentuk dewan koordinasi yang mewajibkan pemerintah mendengar aspirasi buruh setiap bulan secara formal.
-
Proteksi Tenaga Kerja Lokal: Mengetatkan izin masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dan memprioritaskan buruh lokal dalam proyek strategis nasional.
Baca Juga: QRIS Resmi Merambah Jepang dan Tiongkok, Digitalisasi Rupiah Tembus Pasar Global
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya konkret pemerintah dalam menyelaraskan kepentingan investasi dengan perlindungan hak-hak dasar pekerja.
Presiden menekankan bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada rasa keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kaum buruh.
Editor : Aditya Novrian