Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gelar Unjuk Rasa, BEM SI Desak Wajib Belajar Jadi 16 Tahun dalam Revisi Sisdiknas

Fitri Cahya Dwi Anggriani • Minggu, 3 Mei 2026 | 22:00 WIB
UNJUK RASA HARDIKNAS: Mahasiswa turun ke jalan membawa 10 tuntutan, mulai dari kesejahteraan guru honorer hingga transparansi pembahasan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (Sumber: Istimewa)
UNJUK RASA HARDIKNAS: Mahasiswa turun ke jalan membawa 10 tuntutan, mulai dari kesejahteraan guru honorer hingga transparansi pembahasan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR MALANG – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/5/2026), pukul 15.45 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa yang didominasi oleh mahasiswa membawa sejumlah tuntutan dari berbagai isu krusial pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru honorer yang mengkhawatirkan, transparansi pembahasan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), hingga sejumlah tuntutan lainnya.

Baca Juga: Aksi 2 Mei! Peringati HARDIKNAS, BEM SI Suarakan 'Gelap Gulita Pendidikan' di Kawasan Monas

Sambil membawa bendera kuning sebagai simbol “matinya” keadilan di sektor pendidikan, massa membentangkan poster-poster yang menyuarakan sulitnya menjangkau pendidikan yang layak karena mahalnya biaya pendidikan.

Dalam orasinya, Muzammil Ihsan, Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, menyampaikan tuntutan utama yang mendesak pemerintah untuk segera merevisi UU Sisdiknas. Mahasiswa mendorong agar program wajib belajar diperluas hingga 16 tahun, termasuk jenjang perguruan tinggi.

Langkah ini diususlkan untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga: Prabowo di May Day: Janji 1 Juta Rumah Buruh, Daycare, dan Kota Baru Berfasilitas Lengkap!

"Kita ingin mengubah UU Sisdiknas menjadi 16 tahun wajib belajar, sehingga anak-anak yang akan berkuliah, anak-anak kurang mampu, bisa mendapatkan kuliah secara gratis juga," kata Muzammil.

Kritik juga diarahkan pada melonjaknya beban administratif yang dinilai membebani guru hingga berdampak pada mutu kegiatan belajar mengajar menjadi tidak maksimal.

"Gimana mau pendidikannya berkualitas kalau para gurunya masih mencari nafkah di sela-sela mengajar? Mereka juga lebih sibuk mengurusi urusan administratif yang diperintahkan kementerian," ucapnya.

Baca Juga: Hardiknas 2026: Mendikdasmen Paparkan 5 Strategi “Deep Learning” Guna Pemerataan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Berikut 10 tuntutan utama yang disuarakan Aliansi BEM SI:

  1. Reformasi tata kelola anggaran dan penghentian komersialisasi pendidikan. 
  2. Evaluasi Permendikbud No. 55 Tahun 2024 tentang kekerasan seksual di kampus.
  3. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. 
  4. Pemerataan akses pendidikan berkualitas hingga daerah 3T. 
  5. Peningkatan kesejahteraan dan kepastian status guru honorer. 
  6. Rehabilitasi sekolah rusak di seluruh Indonesia. 
  7. Kebijakan pendidikan yang konsisten dan berbasis data. 
  8. Penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. 
  9. Transparansi penggunaan anggaran pendidikan.
  10. Revisi UU Sisdiknas dengan partisipasi masyarakat sipil.

 

Editor : Aditya Novrian
#BEM SI #hardiknas #demo