Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Terancam Dilaporkan Terkait Ujaran Kebencian dan Serangan Personal di Media Sosial

Satya Eka Pangestu • Senin, 4 Mei 2026 | 12:44 WIB
TUDINGAN KONTROVERSI: Amien Rais Tuduh Personal Seskab Teddy sebagai Seorang Gay. (Sumber: Istimewa)
TUDINGAN KONTROVERSI: Amien Rais Tuduh Personal Seskab Teddy sebagai Seorang Gay. (Sumber: Istimewa)

RADAR MALANG  - Jagat maya kini dihebohkan dengan berdarnya sebuah pernyataan kontroversial dari seorang tokoh politik senior 'Amien Rais' karena telah memberikan tuduhan tanpa bukti kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. 

Baca Juga: Hadiri 'May Day' Bersama Para Buruh, Simak 8 Janji Presiden Prabowo untuk Buruh Indonesia

Melalui video berdurasi 8 menit yang beliau unggah pada Jumat (01/05/2026) dikanal Youtube pribadinya, beliau melontarkan tuduhan serius mengenai orientasi seksual Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan mengkritik hubungan kerja antara Presiden Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy. 

Tanggapan dan Solusi Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat dengan melakukan penghapusan atau takedown terhadap konten berdurasi delapan menit tersebut pada Jumat lalu.

Baca Juga: Komdigi Resmi Batasi Akses Roblox dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Menkomdigi Meutya Hafid, menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah hoaks yang berpotensi memecah belah bangsa di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional.

Menurutnya, serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy telah melampaui batas kritik politik yang sehat.

Amien Rais secara gamblang menyebut Seskab Teddy sebagai seorang gay dan mendesak Presiden untuk segera melakukan perombakan kabinet secara total.

Baca Juga: QRIS Resmi Merambah Jepang dan Tiongkok, Digitalisasi Rupiah Tembus Pasar Global

Tuduhan tanpa bukti autentik ini dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga: Anjloknya Rupiah Picu Kekhawatiran Inflasi, BI Optimalkan Instrumen Moneter

Pemerintah kini sedang menyiapkan langkah hukum lebih lanjut untuk menuntut pertanggungjawaban atas distribusi informasi yang menyesatkan tersebut di ruang publik.

Editor : Aditya Novrian
#seskab teddy #tuduhan gay #Amien Rais #Partai Ummat #gay