Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Megawati Soekarnoputri Soal Kasus Andre Yunus: "Jangan Gunakan Hukum untuk Intimidasi"

Satya Eka Pangestu • Senin, 4 Mei 2026 | 14:53 WIB
PESAN MENOHOK: Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri Berikan Pesan "Jangan Gunakan Hukum untuk Intimidasi" Pada Pengukuhan Gelar Profesor Emeritus untuk Arief Hidayat di Universitas Borobudur pada Sabtu (2/5/2026). (Sumber: Istimewa)
PESAN MENOHOK: Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri Berikan Pesan "Jangan Gunakan Hukum untuk Intimidasi" Pada Pengukuhan Gelar Profesor Emeritus untuk Arief Hidayat di Universitas Borobudur pada Sabtu (2/5/2026). (Sumber: Istimewa)

UNIVERSITAS BOROBUDUR - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan respons mendalam terkait polemik hukum yang menjerat Andre Yunus dalam sebuah konferensi pers terbatas.

Pernyataan ini muncul sebagai upaya untuk menjaga stabilitas opini publik sekaligus menegaskan prinsip dasar partai terhadap penegakan hukum di tanah air.

Baca Juga: Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Terancam Dilaporkan Terkait Ujaran Kebencian dan Serangan Personal di Media Sosial

Megawati menekankan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdaulat dan tidak memihak.

Beliau secara tegas memperingatkan seluruh aparat agar tetap memegang teguh sumpah jabatan dan profesionalitas dalam menangani perkara yang menarik perhatian luas ini.

"Saya ingatkan, jangan sampai hukum dijadikan sebagai alat intimidasi politik bagi siapapun," ucap beliau dengan nada tegas.

Baca Juga: Hadiri 'May Day' Bersama Para Buruh, Simak 8 Janji Presiden Prabowo untuk Buruh Indonesia

Presiden ke-5 RI ini juga menyoroti bagaimana integritas seorang tokoh publik sangat dipertaruhkan ketika berhadapan dengan meja hijau.

Beliau memandang bahwa kasus ini harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh elemen bangsa mengenai etika dalam menjalankan fungsi pengabdian kepada negara.

Baca Juga: Komdigi Resmi Batasi Akses Roblox dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Di sisi lain, publik terus memantau perkembangan kasus Andre Yunus yang hingga kini masih berada dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.

Transparansi setiap tahapan penyidikan menjadi tuntutan utama masyarakat guna menghindari adanya spekulasi negatif yang dapat mencederai demokrasi Indonesia yang sedang bertumbuh.

Editor : Aditya Novrian
#Presiden RI Megawai Soekarno Putri #Kasus Andre Yunus #Tanggapan Megawati #Sidang Andre Yunus #Penyiraman Air Keras